Berita Viral

TERKUAK Alasan Epy Kusnandar Hisap Ganja di Atas Pohon Pukul 04.20, Ada Rasa Was-Was dan Takut

Polda Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan Epy Kusnandar menghisap ganja di kawasan apartemennya pada Jumat (10/5/2024) malam. 

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Aktor sinetron 'Preman Pensiun' Epy Kusnandar melempar senyum ke awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024) 

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Sementara, Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Epy Kusnandar, kata Kapolres ditangkap berdasarkan kasus narkoba yang melibatkan Yogi Gamblez.

Yogi mengaku sempat memberikan selinting ganja kepada pemeran Kang Mus Preman Pensiun itu.

Epy Kusnandar pun ditangkap di Apartemen Kalibata yang merupakan tempat tinggalnya saat ini pada Kamis (9/5/2024).

"Berhubung si saudara YG berteman dengan EK. Dimana YG dan EK sama sama punya rumah makan di kawasan apartemen Kalibata tersebut

Epy Kusnandar menghisap ganjasss
Polda Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan Epy Kusnandar menghisap ganja di kawasan apartemennya pada Jumat (10/5/2024) malam. 

Dan beberapa kali EK meminta atau menanyakan ganja kepada saudara YG, maka berdasarkan pengakuan YG sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK," paparnya.

Epy Kusnandar Alami Depresi

Sementara terkait kondisi Epy Kusnandar usai ditangkap,
kini alami depresi.

Aktris yang memerankan sosok Kang Mus di serial Preman Pensiun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi.

Atas kondisi tersebut, kata dia penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan Epy ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan.

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.

Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved