Breaking News

Berita Viral

INJAK Al-Quran Demi Buktikan Tak Selingkuh, Begini Nasib Pejabat Kemenhub yang Juga Dilaporkan KDRT

Injak Al-Quran demi buktikan tak selingkuh, begini nasib pejabat Kemenhub Asep Kosasih yang juga dilaporkan istrinya karena KDRT

KOLASE/TRIBUN MEDAN
INJAK Al-Quran Demi Buktikan Tak Selingkuh, Begini Nasib Pejabat Kemenhub yang Juga Dilaporkan KDRT 

"Soal dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," kata Cecep.

Sementara itu Asep Kosasih Samapta dilaporkan di dua kantor polisi berbeda oleh sang istri bernama Vanny Rosyane.

Asep Kosasih Samapta dilaporkan di Polres Merauke dan Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di Polres Metro Tangerang, Asep sudah jadi tersangka sejak 17 April 2024 kemarin, namun Asep belum ditahan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan juga sempat berkomentar mengenai masalah ini.

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Cecep.

Ia mengatakan, bahwa kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Asep sudah dilaporkan ke Kemenhub melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih," kata Cecep.

Baca juga: KEMENHUB Jadi Sorotan Publik, Berikut Tiga Kasus Kekerasan, Selingkuh dan Pelecehan yang Bikin Geger

Baca juga: SAKA Tatal Ternyata Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina, Akui tak Kenal 3 Pelaku yang DPO


Dilaporkan Istri KDRT

Disisi lain sebelumnya Vany Kosasih diketahui melaporkan suaminya Asep Kosasih atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bahkan, dalam kasus dugaan KDRT itu Asep disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

"Untuk diketahui juga suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," kata Sunan kepada wartawan.

Namun, Sunan menyebut hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menangkap dan menahan Asep.


"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," ujar dia.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved