Berita Viral

LAGI-LAGI Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Dibongkar Tukang Rias, Berawal Curiga Tak Pakai Bra

Pernikahan sesama jenis sesama pria terungkap lagi setelah tukang rias curiga melihat pelaku nyamar jadi wanita tak menggunakan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
LAGI-LAGI Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Dibongkar Tukang Rias, Berawal Curiga Tak Pakai Bra 

AK (26), pria di Cianjur kaget saat tahu istrinya adalah laki-laki yang menyamar jadi wanita.

Kebohongan ESH (26) itu terbongkar setelah 12 hari menikah. 

Kisah pria di Cianjur berinisial Ak (26) nikahi laki-laki yang menyamar jadi wanita bernama Adinda Khanza tengah viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita yang dinikahi AK sejak dua bulan lalu tersebut yaitu, ESH (26).

Lebih menyakitkan, ESH merupakan cinta pertama AK dikenal lewat media sosial sejak 2023 lalu.

Adapun identitas ESH laki-laki yang menyamar bernama Adiba Khanza terungkap setelah orangtua AK mencari dan menelusuri keluarga menantu barunya tersebut.

Dan hingga akhirnya terungkap bahwa ESH merupakan seorang pria.

Kini kasus tersebut berujung damai, ESH tidak batal dijebloskan dalam penjara.

Adapun langkah restorative justice (RJ) ditempuh setelah pihak pelapor atau korban mencabut perkara dan memilih menyelesaikannya secara musyawarah.

Pihak Mapolsek Naringgul memastikan kasus pernikahan antara AK (26) dengan ESH alias Adinda Kanza (26), pria berpura-pura sebagai wanita, telah diselesaikan lewat proses mediasi dan islah.

"Setelah hampir selama 1x24 jam kedua belah pihak sepakat untuk melakukan musyawarah, dengan penyelesaian masalah di luar jalur hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Atas dasar itu, kemudian kedua belah pihak mengajukan surat pernyataan permohonan pencabutan laporan dan surat permohonan musyawarah.

"Kemudian kita melakukan gelar perkara. Berdasarkan arahan serta petunjuk dari pimpinan, permasalahan tersebut diselesaikan secara damai," ucapnya.

Adapun terkait status pernikahan kedua sejenis ini, ditegaskan Ridwan, menjadi tidak sah secara syariat agama.

Sementara ayah AK, Daud (50) mengungkapkan, setelah ditelusuri, ESH masih memiliki orang tua yang sudah lanjut usia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved