Medan Terkini
Bakar Herlinda Gurusinga Hidup-hidup, Sulaiman Purba Akhirnya Ditangkap
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran wanita pemilik rumah makan bernama Herlinda Gurusinga.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran wanita pemilik rumah makan bernama Herlinda Gurusinga.
Pelaku yakni bernama Sulaiman Purba. Ia merupakan mantan pekerja korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Katanya, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Kecamatan Sunggal, pada Minggu (19/5/2024) kemarin.
"Bener, pelaku sudah ditangkap kemarin di tempat persembunyiannya," kata Japri kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).
Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Tembung.
"Pelaku sedang dalam pemeriksaan," sebutnya.
Dikatakannya, untuk motif sementara dalam kasus tersebut dilatarbelakangi lantaran sakit hati kepada korban.
"Pelaku ini awalnya bekerja dengan korban, lalu dipecat dan merasa sakit hati," ujarnya.
Sebelumnya, Seorang pemilik rumah makan bernama Herlinda Gurusinga, 52 tahun, warga Jalan RS Haji, Percut Seituan dibakar hidup-hidup oleh Sulaiman Purba, pekerjanya sendiri.
Herlinda dibakar pada Senin 13 Mei kemarin sekira pukul 07:00 WIB, menggunakan bensin usai memecat Sulaiman.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius sekitar 52 persen dari wajah hingga lutut dan kini terbaring di Rumah Sakit Haji Medan.
Pantauan di lokasi, hampir seluruh tubuh Herlinda mulai wajah dan kaki dibalut kain kasa.
Ia nampak terbaring, sesekali dibantu suaminya.
Anak korban, Wenny Destira, 30 tahun mengatakan, pelaku merupakan orang kepercayaan ibunya untuk menjaga salah satu rumah makan mereka di dekat RS Haji.
| Sopir Ekspedisi asal Jakarta Diduga Jadi Korban Perampokan di Medan, Disekap hingga Truk Disandera |
|
|---|
| Anak 9 Tahun di Sunggal Dicabuli, Pelaku Ikat Kaki Korban saat Beraksi |
|
|---|
| Pria Pengangguran Ditangkap Warga Sunggal Deli Serdang seusai Cabuli Bocah SD |
|
|---|
| Langgar Fungsi Trotoar dan Picu Kemacetan, Gerai JCO Donuts & Coffee di Adam Malik Segera Ditindak |
|
|---|
| Tampang Eks Pejabat Bank Pelat Merah Andi Hakim yang Gelapkan Rp 28 Miliar Uang Jemaat Aek Nabara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-foto-Herlinda-Gurusinga-52-tahun-warga-Jalan-RS-Haji.jpg)