Mahasiswa USU Geruduk Biro Rektor

Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi

Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi dan lima tuntutan lainnya.

Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi - 20052024_AKSI_TOLAK_KENAIKAN_UKT_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi.
Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi - 20052024_AKSI_TOLAK_KENAIKAN_UKT_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Rektor USU Muryanto Amin berdialog dengan mahasiswa yang melakukan aksi tolak kenaikan UKT di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi.
Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi - 20052024_AKSI_TOLAK_KENAIKAN_UKT_DANIL_SIREGARjpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi.
Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi - 20052024_AKSI_TOLAK_KENAIKAN_UKT_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi.
Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi - 20052024_AKSI_TOLAK_KENAIKAN_UKT_DANIL_SIREGAR_.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi.
Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi - 20052024_AKSI_TOLAK_KENAIKAN_UKT_DANIL_SIREGAR_5jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Rektor USU Muryanto Amin berdialog dengan mahasiswa yang melakukan aksi tolak kenaikan UKT di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi dan lima tuntutan lainnya.

Tuntutan aksi mahasiswa kali ini tak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Kemendikbud, dimana isinya untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud No 2 tahun 2024. Aksi mahasiswa tersebut didasari oleh kenaikan UKT yang cukup signifikan di tahun 2024 ini, berdasarkan Permendikbud No 2 tahun 2024.

Muryanto Amin turun langsung menjawab tuntutan mahasiswa yang protes soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menanggapi sejumlah tuntutan aksi yang mereka layangkan. Pertama soal SK kenaikan UKT, Muryanto mengatakan penyesuaian UKT tak bisa dihindarkan karena ada gap/kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per mahasiswa dengan sumber pendanaan yang tersedia.

Sedangkan untuk permintaan revisi Permendikbud no 2 tahun 2024, Rektor menyampaikan hal itu memang bukan wewenang universitas. Muryanto juga menekankan, meskipun terdapat penyesuaian namun USU berkomitmen dan berprinsip bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT.

Karenanya, Rektor USU mengajak mahasiswa, khususnya BEM menjadi mitra untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam proses verifikasi penetapan UKT yang diterapkan kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2024. Selama ULT telah dibuka rektor mengaku sudah ada sejumlah mahasiswa yang melapor dan mendapat peninjauan ulang terkait penetapan UKT-nya.

(sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved