Mahasiswa USU Geruduk Biro Rektor
Akhirnya Rektor USU Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Soal Kenaikan Uang Kuliah/UKT
Pertama soal SK kenaikan UKT, Muryanto mengatakan penyesuaian UKT tak bisa dihindarkan karena ada gap/kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin turun langsung menjawab tuntutan mahasiswa yang protes soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di gedung Biro Rektor, Senin (20/5/2024).
Aksi mahasiswa tersebut didasari oleh kenaikan UKT yang cukup signifikan di tahun 2024 ini, berdasarkan Permendikbud No 2 tahun 2024.
Menanggapi aksi para mahasiswa, Muryanto mengajak diskusi dua arah secara langsung, menanggapi sejumlah tuntutan aksi yang mereka layangkan.
Pertama soal SK kenaikan UKT, Muryanto mengatakan penyesuaian UKT tak bisa dihindarkan karena ada gap/kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per mahasiswa dengan sumber pendanaan yang tersedia.
"Dari mana sumber pendanaan itu? Yakni di antaranya APBN, kerja sama seperti dana-dana CSR, pemanfaatan aset universitas dan masyarakat seperti UKT, hibah, beasiswa serta dana abadi. Kesenjangan itu diperkecil dengan penyesuaian UKT yang dilakukan dengan prinsip keadilan atau orang yang mampu secara ekonomi memberikan bantuan lebih kepada yang kurang mampu," ujar rektor.
Sedangkan untuk permintaan revisi Permendikbud no 2 tahun 2024, Rektor menyampaikan hal itu memang bukan wewenang universitas.
Akan tetapi pihak universitas juga tengah menunggu hasil keputusan pusat, yang saat ini tengah melakukan rapat antara Kemendikbud dan DPR RI.
Dengan harapan, apapun hasilnya tetap mewujudkan prinsip berkeadilan yang dimaksud.
Prof. Mury menekankan, meskipun terdapat penyesuaian namun USU berkomitmen dan berprinsip bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT.
Karenanya, Rektor USU mengajak mahasiswa, khususnya BEM menjadi mitra untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam proses verifikasi penetapan UKT yang diterapkan kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2024.
"Apabila ada mahasiwa atau orangtua yang keberatan terhadap nilai UKT yang dibebankan, USU juga membuka peluang untuk banding. Pengaduan mahasiswa atau orangtua dilakukan dengan datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai 1 Biro Rektor USU. Akan ada petugas helpdesk khusus UKT yang akan membantu memberi penjelasan serta mekanisme banding," ujarnya.
Selama ULT telah dibuka rektor mengaku sudah ada sejumlah mahasiswa yang melapor dan mendapat peninjauan ulang terkait penetapan UKTnya.
"Salah satunya kemaren ada anak pedagang di Kelambir V ternyata dia memasukkan data orang lain. Bukan datanya, jadi kena UKT tinggi, itu sudah kita tinjau ulang dengan bukti yang dilampirkannya. Jadi semua disesuaikan," pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Respons Rektor USU
Kenaikan Uang Kuliah
Rektor USU
Muryanto Amin
Mahasiswa USU Geruduk Biro Rektor
TribunBreakingNews
breakingnews
| Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi |
|
|---|
| Ditetapkan UKT Golongan IV Rp 8 Juta, Mahasiswa Baru dari Aceh Ini Datang Langsung ke ULT USU |
|
|---|
| Jawaban Rektor USU Mengecewakan soal Kenaikan UKT, Mahasiwa Anggap Muryanto Amin Terlalu Politis |
|
|---|
| Tak Puas dengan Jawaban Rektor, Mahasiswa Aksi Janji akan Terus Bergerak Sampai Menang |
|
|---|
| REKTOR USU Duduk Lesehan Jawab Demo Cipayung Plus Tolak Kenaikan UKT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.