Sumut Terkini
Kepsek SDN 054952 Alur Cempedak Pangkalan Susu Diduga Ancam Nilai Murid Gegara Tak Ikut Perpisahan
Lanjut Ely, saat tiba di rumah wali kelas anaknya, ia pun menceritakan alasan kenapa anaknya bernama Harli Afandi tak bisa ikut perpisahan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Diduga kepala sekolah (Kepsek) SDN 054952 Alur Cempedak, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengancam nilai muridnya yang duduk di kelas VI, gegara tak ikut perpisahan.
Hal ini disampaikan oleh orangtua murid bernama Ely Suriani (53) saat dikonfirmasi wartawan.
"Mulanya saya dapat kabar, kalau orangtua murid ada rapat di sekolah, saya gak ikut dan baru tau sore hari. Jadi saya telepon lah wali kelas anak saya Buk Mar, saya mau ketemu. Datang lah saya baik-bail ke rumah Buk Mar," ujar Ely, Senin (20/5/2024).
Lanjut Ely, saat tiba di rumah wali kelas anaknya, ia pun menceritakan alasan kenapa anaknya bernama Harli Afandi tak bisa ikut perpisahan.
"Sayakan udah bilang waktu itu, si Harli ini gak bisa pergi. Pertama suka mabuk (muntah) dan kedua suka kemasukan (kesurupan). Yaudah saya gak bisa memutuskan kata Buk Mar, nanti saya kasih tau sama kepala sekolah," ujar Ely.
Meski sudah bertemu dengan wali kelas, Ely pun meminta agar dirinya juga ditemukan dengan kepala sekolahnya.
"Saya ketemu dengan kepala sekolah, habis dihina. Saya bilang sama kepala sekolah, anak saya enggak bisa ikut. Katanya kalau enggak bisa ikut, yaudah gak usah ikut. Tapi harus tetap bayar," ujar Ely sambil menangis.
"Saya bilang, buk ini duit anak yatim. Terus disaut, ibu gak usah bawa-bawa anak yatim katanya kek gitu, anak saya pun anak yatim. Kalau anak ibu anak yatim, ada gaji yang kasih makan. Kalau saya, anak saya yang kasih makan. Saya orang susah," sambungnya.
Disinggung soal biaya perpisahan, Ely tak mengetahui jumlahnya. Namun, biaya itu sudah ditabung sejak anaknya duduk di kelas VI SD.
"Total uangnya itu Rp 921.000. saat ini memang sudah dikembalikan," ujar Ely.
Bahkan yang lebih menyakitkan perasaan Ely selaku orangtua, kepala sekolah diduga mengancam dan mengatakan, jika wewenang nilai Herli ditangannya.
"kata kepala sekolah kalau anak ibu gak ikut perpisahan, wewenang nilai anak ibu ditangan saya," ujar Ely.
Atas kejadian ini pun, Ely sempat drop dan sakit.
Kemudian, Devi (28) kakak Herli meminta kepada Dinas Pendidikan Langkat untuk menegur kepala sekolah.
"Kami meminta kepada dinas untuk menegur, jangan nilai dibawa-bawa. Karena itu sudah pengancamankan bang," ujar Devi.
| Risdianto Laporkan Kapolres Padangsidimpuan ke Mabes Polri, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rekonstruksi Polisi Ungkap Kronologi Suami Bunuh Istri di Kisaran |
|
|---|
| Diduga 19 Mobil Ludes Terbakar, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran di Lokasi Penitipan |
|
|---|
| Sebelum Ditangkap, Mr Roberto Sesumbar di Medsos Sebut Orang yang Memintanya Ditangkap Menghayal |
|
|---|
| RESMI Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SDN-054952-Alur-Cempedak-Pangkalan-Susu-Kabupaten-Langkat.jpg)