Viral Medsos

ALASAN Neneng Komala Dewi Rekam Putrinya Masih di Bawah Umur Bersetubuh dengan Pacar hingga Hamil

Seorang ibu rumah tangga bernama Neneng Komala Dewi alias NKD (46 tahun) ditangkap Polres Metro Jakarta Timur. 

Editor: AbdiTumanggor
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Seorang ibu berinisial NKD (46) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menangis saat ditangkap polisi karena rekam putrinya yang masih di bawah umur berhubungan intim dengan pacar dan suruh melakukan aboris. (Wartakotalive.com/ Rendy Rutama) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Neneng Komala Dewi alias NKD (46 tahun) ditangkap Polres Metro Jakarta Timur. 

Neneng menangis histeris saat ditangkap dari kediamannya di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

NKD ditangkap karena menyuruh dan membantu anaknya yang sedang hamil untuk melakukan aborsi.

Bukan itu saja, bahkan NKD turut merekam anaknya, RH, yang masih berusia 15 tahun itu setiap bersetubuh dengan pacarnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, peristiwa bermula pada November 2023.

Ketika itu, NKD alias Neneng merekam anaknya bersetubuh dengan pacar di sebuah indekos yang berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Di mana orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacarnya ini di tempat kos dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” beber Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (20/5/2024).

ALASAN Ibu Kandung di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Polisi Geleng-geleng, Ternyata Suka
ALASAN Ibu Kandung di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Polisi Geleng-geleng, Ternyata Suka (KOLASE TRIBUN MEDAN)

Saat tahu anaknya hamil, Neneng meminta dia untuk menggugurkan kandungannya agar bisa tetap bersekolah.

Caranya, ia mencekoki anaknya dengan nanas muda hingga air kelapa. Tapi ternyata upaya itu tidak berhasil.

Lalu, sekitar April 2024, Neneng berkenalan dengan tersangka lainnya yakni Nurhayati (55).

Neneng pun meminta bantuan pada Nurhayati agar membantu menggugurkan bayi yang dikandung oleh anaknya.

Dia menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Nurhayati untuk membeli obat penggugur kandungan.

“Meminta bantuan tersangka lainnya ibu N (Nurhayati) untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka,” ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Namun, meski obat sudah dibeli dan dicekoki pada anaknya, janin itu tetap bertahan.

Akhirnya, sang anak melahirkan di kamar mandi rumahnya di wilayah Pondok Kelapa.

Bayi laki-laki yang masih berusia 26 minggu itu sempat dibawa Puskesmas tapi nyawanya tak tertolong.

“Bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Seorang ibu berinisial NKD (46) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menangis saat ditangkap polisi karena rekam putrinya yang masih di bawah umur berhubungan intim dengan pacar dan suruh melakukan aboris. (Wartakotalive.com/ Rendy Rutama)
Seorang ibu berinisial NKD (46) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menangis saat ditangkap polisi karena rekam putrinya yang masih di bawah umur berhubungan intim dengan pacar dan suruh melakukan aboris. (Wartakotalive.com/ Rendy Rutama) 

Apa motif Neneng merekam putrinya berhubungan intim dengan pacarnya?

Dalam pemeriksaan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, adapun motif Neneng merekam persetubuhan putrinya dengan sang pacar.

Motifnya, karena Neneng memiliki ketertarikan terhadap pacar dari putrinya itu.

Sehingga rekaman persetubuhan itu untuk memenuhi kebutuhan birahi dari Neneng sendiri.

“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya.

Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” ujar Nicolas.

Kasus itu terungkap imbas persetubuhan itu membuat HR mengandung jabang bayi alias hingga hamil.

“Persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos (kawasan Kota Bekasi) dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” jelasnya.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” imbuhnya.

Nicolas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.

“RH karena masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota karena TKP (tempat kejadian perkara) tempat mereka melakukan persetubuhan ada di wilayah hukum Bekasi,” sambung Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Akibat perbuatannya, Neneng dan Nurhayati disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP. Keduanya diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved