Berita Viral
DUA Jenderal Disorot karena Kasus Vina Cirebon, Pengadilan Buka Berkas Lagi, Berikut Fakta-faktanya
Dua jenderal ikut terseret karena kasus Vina Cirebon yang belakangan menjadi perbincangan publik kembali karena kasusnya yang belum
Sedangkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky terjadi Agustus 2016.
Artinya penyidikan kasus Vina Cirebon ditangani Polres Cirebon Kota di masa AKBP Indra Jafar.
Semasa AKBP Indra Jafar menjabat, baru delapan orang terduga pelaku yang ditangkap.
Tiga pelaku lainnya, raib hingga dia menjadi jenderal bintang satu.
Di sisi lain, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.
Saat menyandang pangkat AKBP, Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota hingga Desember 2016.
Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.
Dua jenderal itu ikut terseret dalam kasus Vina Cirebon yang kembali menjadi sorotan belakangan ini.
Baca juga: SOSOK Wina Natalia, Pengusaha Ceraikan Anji Manji, Dulu Istri Mantan Menteri Jokowi
Baca juga: SOSOK Gus Zizan, Penceramah Muda Dituding Selingkuh dengan Zoe Levana, Putra Kiai Main Klub Malam?
Bantahan Terdakwa Kasus Vina yang Sudah Bebas
Sementara itu, Saka Tatal salah satu pelaku kasus Vina Cirebon merasa hidupnya tidak tenang.
Diketahui Saka Tatal merupakan salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
Saka Tatal bebas dari penjara sejak tahun 2020 lalu.
Namun sejak kasus Vina Cirebon mencuat kembali, hidup Saka Tatal jadi tidak tenang.
Vina Cirebon
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Brigjen Indra Jafar
dua jenderal terseret dalam kasus Vina Cirebon
viral di media sosial
Tribun-medan.com
TIGA HAKIM Dilaporkan Pihak Tom Lembong, Ahli Hukum Pidana dari IBLAM Law School: Keputusan Keliru |
![]() |
---|
PEKERJAAN Asli Andi Maisara, 3 Kali Beraksi, Tertangkap Curi Berlian Sambil Tenteng Tas Hermes |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Silfester Matutina yang Akan Dieksekusi Kejagung, Buntut Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
BIKIN Sedih Guru Honorer, 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Janji Tak Cairkan |
![]() |
---|
SOSOK Kakek Saiun Usia 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Punya Lahan Sawit, Klaim Saling Cinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.