Medan Terkini
Kronologi 6 Begal Bacok Pemotor Scoopy di Manunggal, Motor Dirampas, Baru 1 Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap seorang pelaku begal berinisial S (19) yang beraksi di Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pelaku begal berinisial S (19) yang beraksi di Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, aksi begal yang dilakukan oleh pelaku ini, terjadi pada Minggu (19/5/2024) sekira pukul 04.45 WIB.
Ia menceritakan kronologi kejadian itu bermula, ketika korban bernama Rizky mengendarai sepeda motor melintas di lokasi tersebut.
Lalu, pelaku bersama dengan lima orang temannya menghadap korban dan mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam.
"Aksi begal ini dilakukan oleh enam orang pelaku yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di tangan dan kehilangan satu unit motor Honda Scoopy, serta satu unit handphone iPhone 13," kata Janton, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan, setelah kejadian itu korban pun langsung membuat laporan polisi. Petugas yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah menerima laporan pengaduan dari korban sekira pukul 06.30 WIB, unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan intensif," sebutnya.
Katanya, setelah melakukan penyelidikan petugas pun akhirnya mengetahui keberadaan salah seorang pelaku.
"Kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku S," ujarnya.
Janton menyampaikan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban.
"Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kejadian tersebut," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.