UKT PTN Mahal
UKT Biang Kerok, Mendikbud Nadiem Makarim Akan Tindak PTN Naikkan Biaya Kuliah Tak Rasional
Nadiem Makarim, memberi penjelasan mengenai kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang banyak diprotes para mahasiswa.
Perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda menyampaikqn kedatangan mereka untuk mengadukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas ke DPR RI.
Menurutnya, menilai kenaikan UKT dari pihak kampus tidak masuk akal. Bahkan, kenaikannya bisa mencapai 5 kali lipat dari biasanya.
"UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen," ujar Maulana saat RDPU dengan Komisi X, Kamis (16/5/2024).
Ihsan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan sejumlah audiensi dengan pihak kampus.
Akan tetapi, mereka hanya menurunkan UKT sebesar Rp 81 ribu.
"Menurut kami masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu," katanya.
UKT dari 25 Juta Jadi 200 Juta
Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya mengatakan pihaknya juga mengalami hal serupa.
Di fakultas kedokteran misalnya, semula biaya UKT hanya Rp 25 juta kini menjadi Rp 200 juta.ta, naiknya 8 kali lipat lebih," kata Agung.
"Kebidanan tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp 125 juta yang di mana naiknya 5 kali lipat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan pihaknya pun berharap agar DPR bisa membantu keluhan mereka. Sebaliknya, mereka juga meminta adanya aturan penetapan UKT yang rinci mengenai setiap golongan.
"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.
Rektor USU Santai Bilang Kenaikan UKT tak Dapat Dihindari
Jawaban Rektor USU Muryanto Amin mengecewakan mahasiswa yang protes terkait kenaikan UKT yang demo di depan halaman gedung Biro USU disambut sang rektor, Senin (20/5/2024).
Muryanto Amin santai mengatakan kenaikan UKT tidak dapat dihindari.
Karena ada gap/kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per mahasiswa dengan sumber pendanaan yang tersedia.

"Dari mana sumber pendanaan itu? Yakni di antaranya APBN, kerja sama seperti dana-dana CSR, pemanfaatan aset universitas dan masyarakat seperti UKT, hibah, beasiswa serta dana abadi. Kesenjangan itu diperkecil dengan penyesuaian UKT yang dilakukan dengan prinsip keadilan atau orang yang mampu secara ekonomi memberikan bantuan," ujar Rektor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.