Berita Viral
NAMA 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029: Golkar 22 Kursi, PDIP 21 Kursi, Gerindra 13 Kursi
Anggota DPRD Sumut 2024-2029 ini terpilih dari 12 daerah pemilihan (Dapil) se Provinsi Sumatera Utara.
14. Sorta Ertaty Siahaan (PDIP): 44.502 suara
15. Pantur Banjarnahor (PDIP): 29.268 suara
16. Mangapul Purba (PDIP): 57.520 suara
17. Franky Partogi Wijaya Sirait (PDIP): 25.754 suara
18. Alfriyansah Ujung (PDIP): 46.551 suara
19. Sumihar Sagala (PDIP): 39.393 suara
20. Jonatan Tarigan (PDIP): 29.136 suara
21. Meriahta Sitepu (PDIP): 17.950 suara
III. Partai Gerindra 13 Kursi
1. Ihwan Ritonga (Gerindra): 32.031 suara
2. Benny Harianto Sihotang (Gerindra): 22.847 suara
3. Kiki Handoko Sembiring (Gerindra): 41.687 suara
4. Muhammad Subandi (Gerindra): 22.102 suara
5. Budi (Gerindra): 11.058 suara
6. Aripay Tambunan (Gerindra): 11.971 suara
7. Edi Romansyah (Gerindra): 23.236 suara
8. Rahmat Rayyan Nasution (Gerindra): 31.238 suara
9. Thomas Dachi (Gerindra): 29.431 suara
10. Pintor Sitorus (Gerindra): 19.160 suara
11. Gusmiyadi (Gerindra): 28.147 suara
12. Luhut Simanjuntak (Gerindra): 27.569 suara
13. Ajie Karim (Gerindra): 23.053 suara
IV. Partai Demokrat 5 Kursi
1. Fajri Akbar (Demokrat): 25.664 suara
2. Anita Lubis (Demokrat): 45.559 suara
3. Armyn Simatupang (Demokrat): 28.633 suara
4. Tondi Roni Tua (Demokrat): 32.848 suara
5. Johan Wiryawan Bangun (Demokrat): 24.975 suara
V. Partai Amanat Nasional (PAN) 6 Kursi
1. M Faisal (PAN): 24.750 suara
2. Hendra Cipta (PAN): 22.486 suara
3. Yahdi Khoir Harahap (PAN): 32.664 suara
4. Hermansyah Lubis (PAN): 21.199 suara
5. Tukari Talunohi (PAN): 28.836 suara
6. Rudi Alfahri Rangkuti (PAN): 29.341 suara
VI. Partai NasDem 12 Kursi
1. M Aulia Rizki Agsa (NasDem): 10.636 suara
2. Defri Noval Pasaribu (NasDem): 13.683 suara
3. Timbul Sinaga (NasDem): 13.722 suara
4. Darwis (NasDem). 16.612 suara
5. HT Milwan (NasDem): 26.566 suara
6. Roby Agusman Harahap (NasDem): 30.202 suara
7. Berkat Kurniawan Laoli (NasDem): 26.039 suara
8. Rahmansyah Sibarani (NasDem): 34.548 suara
9. Roni R Situmorang (NasDem): 40.324 suara
10. Hizkia Reinhard Matondang (NasDem): 47.207 suara
11. Ricky Anthony (NasDem): 61.699 suara
12. Abdul Khair (NasDem): 3.005 suara
VII. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 Kursi
1. Salman Alfarisi (PKS): 51.485 suara
2. Jumadi (PKS): 16.163 suara
3. Usman Jakfar (PKS): 36.637 suara
4. Ahmad Darwis (PKS): 16.102 suara
5. Hariyanto (PKS): 32.898 suara
6. Ahmad Hadian (PKS): 19.528 suara
7. Dedi Iskandar (PKS): 26.053 suara
8. Abdul Rahim Siregar (PKS): 22.541 suara
9. Hefriansyah (PKS): 17.431 suara
10. Fatimah (PKS): 25.826 suara
VIII. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 Kursi
1. Dewi Fitriana (PKB): 14.348 suara
2. Loso (PKB): 30.253 suara
3. Zeira Salim Ritonga (PKB): 32.487 suara
4. Muniruddin (PKB): 15.560 suara
IX. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 5 Kursi
1. Riri Stephanie Siregar (Hanura): 20.810 suara
2. Ebenejer Sitorus (Hanura): 25.853 suara
3. Edi Susanto Ritonga (Hanura): 36.170 suara
4. Cheriel Sri Pratiwi Laia (Hanura): 11.980 suara
5. Irwan Simamora (Hanura): 30.039 suara
X. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 Kursi
1. Sugiatik (PPP): 29.550 suara
Selengkapnya kunjungi website KPU Sumut DI SINI
Golkar dan PDIP Bisa Usung Sendiri Calon Gubernur Sumut 2024
Dari total jumlah kursi di DPRD Sumut yang sebanyak 100 kursi, dimana Partai Golkar dan PDIP yang meraih 22 dan 21 kursi, maka kedua partai ini bisa mengusung sendiri pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Sumut 2024. Kedua Partai politik tidak perlu berkoalisi untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Sumut 2024.
Diketahui, syaratnya adalah 20 persen perolehan kursi di DPRD Sumut atau 25 persen suara sah dalam Pileg DPRD Sumut terakhir. Hal itu termaktub pada Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
"Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan," demikian bunyi Pasal 40 Ayat (1) tersebut.
• Daftar 50 DPRD Kabupaten Langkat Sumut 2019-2024, Cek Perolehan Suara Mereka di Pemilu 2024
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
100 Anggota DPRD Sumut
DPRD Sumut periode 2024-2029
Golkar 22 Kursi
PDIP 21 Kursi
Gerindra 13 Kursi
Tribun-medan.com
NASIB PILU Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Barracuda Padahal Sedang Kerja Antar Orderan Makanan |
![]() |
---|
Massa Bergerak Kepung Markas Brimob di Jakarta Pusat, Buntut Tewasnya Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Selain Affan Tewas, Driver Ojol Umar Dikeroyok, Polisi Datangi RS Pelni Bawa Senjata Laras Panjang |
![]() |
---|
SOSOK Irianto Anggota DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin Oleh Pendemo: Nanti Kotor Baju Saya |
![]() |
---|
Ayah dan Ibu Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Terus Menangis, Para Driver Ojol Berdatangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.