Berita Viral

Nama Baru Pegi alias Perong, 8 Tahun DPO Kasus Vina Pindah Kota, Akhirnya Ditangkap di Bandung

Polisi mengungkap jejak pelarian Pegi selama 8 tahun menjadi buronan. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Kolase/Dok Polda Jabar
Nama Baru Pegi alias Perong, 8 Tahun DPO Kasus Vina Pindah Kota, Akhirnya Ditangkap di Bandung 

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah korban dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, 8 pelaku sudah diadili, sementara 3 lainnya buron.

Terbaru, satu buronan yakni Pegi ditangkap, artinya ada dua lagi uang masih DPO.

Ada dua buron yakni bernama Dani dan Andi yang masih berkeliaran bebas dalam kasus ini.

Jadi Tersangka hingga Diduga Otak Pembunuhan

Polisi telah menetapkan PS alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Polisi menduga Perong sebagai otak dari pembunuhan tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).

Pegi Setiawan Diyakini Korban Salah Tangkap

Pegi Setiawan alias Perong diyakini korban salah tangkap, polisi bakal buktikan sudah sesuai prosedur.

Belakangan setelah DPO pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap, muncul isu bahwa Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap.

Isu Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap oleh polisi pada baru-baru ini terkait kasus Vina Cirebon merupakan korban salah tangkap mencuat ke publik.

Mengenai hal itu, polisi memastikan bahwa penangkapan terhadap Pegi Setiawan sudah sesuai prosedur.

Polisi akan membuktikan tidak salah tangkap terhadap DPO pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

Sebagaimana diketahui, penyidik telah menangkap Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved