Berita Viral

SOSOK Khusnul Khotimah, Guru Jadi Tersangka Gara-gara Dilaporkan Ortu Siswa Jam Kosong tak di Kelas

Inilah sosok Khusnul Khotimah, guru jadi tersangka gara-gara dilaporkan orangtua siswa jam kosong tak ada di kelas.

Editor: Liska Rahayu
Kompas
Para guru agama Islam dan pembimbing pelajaran Diniyah menggelar aksi solidaritas setelah kepolisian menetapkan seorang guru pembimbing pelajaran Diniyah sebagai tersangka dalam kasus cedera mata kanan yang dialami siswa SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Khusnul Khotimah, guru jadi tersangka gara-gara dilaporkan orangtua siswa jam kosong tak ada di kelas.

Bukan tanpa alasan orangtua siswa tersebut melaporkan guru Khusnul Khotimah (39).

Laporan ini bermula dari tragedi jam kosong di SD Plus Darul Ulum.

Melansir Kompas.com, bu guru Khusnul Khotimah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi setelah siswanya ada terluka.

Siswanya tersebut mengalami cedera di bagian mata kanan akibat terlempar pecahan kayu saat bermain di ruang kelas.

Ketua KKG PAI Jombang, Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, kejadian ini bermula seorang siswa bermain gagang sapu ketika jam kosong di kelas pada Januari 2024.

Namun pecahan gagang sapu tersebut terkena siswa lainnya hingga mengakibatkan kerusakan pada mata siswa tersebut.

Akibat terkena lemparan tersebut, mata sebelah kanan siswa mengalami pendarahan.

Sang siswa dinyatakan menderita glaukoma dan kerusakan saraf retina mata hingga terancam cacat permanen.

Saat kejadian, Khusnul Khotimah sendiri tidak ada di kelas.

Tragedi ini pun dianggap sebagai kelalaian guru.

Para guru agama Islam dan pembimbing pelajaran Diniyah menggelar aksi solidaritas setelah kepolisian menetapkan seorang guru pembimbing pelajaran Diniyah sebagai tersangka dalam kasus cedera mata kanan yang dialami siswa SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024).
Para guru agama Islam dan pembimbing pelajaran Diniyah menggelar aksi solidaritas setelah kepolisian menetapkan seorang guru pembimbing pelajaran Diniyah sebagai tersangka dalam kasus cedera mata kanan yang dialami siswa SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024). (Kompas)

"Kami merasa ini bukanlah kelalaian dan bukanlah kesalahannya dari Bu Khusnul," kata Rofiq.

Tak terima anaknya cedera, orang tua kemudian melaporkan bu guru SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tersebut ke pihak berwajib.

Ibu siswa itu pun membawa kasus ini ke polisi pada Februari 2024, sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jombang kemudian menetapkan status Khusnul Khotimah sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved