Mandailing Natal
Pemkab Madina dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Tenaga Kerja Non ASN Punya Jaminan Sosial
Bupati Madina meneken MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
TRIBUN, PENYABUNGAN - Bupati Mandailingnatal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Acara perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pegawai non ASN di Kantor Bupati Madina, Penyabungan, Selasa (21/5/2024).
“Perlindungan kepada tenaga kerja non ASN ini tanggungjawab kita (pemerintah). Apapun hasilnya mudah-mudahan program ini bermanfaat," ujarnya usai MoU.
Baca juga: Polda Sumut Kembali Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Madina, Pakai Alat Canggih BRIN untuk Melacak
Ia menjelaskan, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat banyak manfaat di antaranya pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan medis.
Kemudian, penganti biaya transportasi peserta yang mengalami kecelakaan atau penyakit akibat dari kerja.
Pegawai non ASN ini diikut sertakan dalam program JKK dan JKN, terhitung dari 1 Januari - 31 Desember 2024.
"Terimakasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang senantiasa membangun sinergi, komunikasi. Dan, memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Madina," katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini banyak kekurangan dan keterbatasan namun pemerintah akan memperhatikan penjaminan ketenagakerjaan untuk ASN dan non ASN.
(*)
Mandailing Natal
Pemkab Madina
Bupati Madina
Jafar Sukhairi Nasution
BPJS Ketenagakerjaan
Tribunmedan.com
PENGAKUAN Pegi DPO Kasus Vina Cirebon saat Ditangkap: Saya Rela Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat |
![]() |
---|
Jemaah Kloter 3 Asal Madina Tiba di Embarkasi Medan, Termuda Usia 19 Tahun |
![]() |
---|
Motif Pria 32 Tahun di Madina Bunuh Nenek 65 Tahun, Korban Ancam Tusuk Anak Pelaku bila Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Toge Panyabungan, Hidangan Khas Mandailing Natal yang Selalu Ada saat Ramadhan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK, Kadis Pendidikan Mandailing Natal Resmi Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.