Breaking News

Mandailing Natal

Pemkab Madina dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Tenaga Kerja Non ASN Punya Jaminan Sosial

Bupati Madina meneken MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Bupati Mandailingnatal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

TRIBUN, PENYABUNGAN - Bupati Mandailingnatal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Acara perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pegawai non ASN di Kantor Bupati Madina, Penyabungan, Selasa (21/5/2024).

“Perlindungan kepada tenaga kerja non ASN ini tanggungjawab kita (pemerintah). Apapun hasilnya mudah-mudahan program ini bermanfaat," ujarnya usai MoU.

Baca juga: Polda Sumut Kembali Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Madina, Pakai Alat Canggih BRIN untuk Melacak

 

Ia menjelaskan, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat banyak manfaat di antaranya pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan medis.

Kemudian, penganti biaya transportasi peserta yang mengalami kecelakaan atau penyakit akibat dari kerja.

Pegawai non ASN ini diikut sertakan dalam program JKK dan JKN, terhitung dari 1 Januari - 31 Desember 2024.

"Terimakasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang senantiasa membangun sinergi, komunikasi. Dan, memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Madina," katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini banyak kekurangan dan keterbatasan namun pemerintah akan memperhatikan penjaminan ketenagakerjaan untuk ASN dan non ASN.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved