Tribun Wiki
10 Syarat Pendaftaran PKN STAN 2024 yang Wajib Kamu Ketahui
Pada 22 Mei 2024 kemarin, pendaftaran PKN STAN sudah mulai dibuka. Untuk itu, simak syarat pendaftarannya berikut ini
Editor:
Array A Argus
Tribun Bogor
Pengumuman baru pendaftaran PKN STAN 2024. Lengkap mulai dari kisi-kisi tes SKD hingga syarat baru untuk seleksi administrasi
Jalur Pembibitan
- Tes Potensi Skolastik/TPS: 600
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 550
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 500
- Tes Penalaran Matematika: 500
Jalur Afirmasi Kewilayahan
- Tes Potensi Skolastik/TPS: 400
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 375
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 325
- Tes Penalaran Matematika:375
Jalur pembibitan
- Tes Potensi Skolastik/TPS: 450
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 450
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 375
- Tes Penalaran Matematika: 375
Syarat nilai UTBK untuk peserta Jalur Pembibitan dari wilayah Afirmasi menggunakan batas minimal nilai UTBK Jalur Afirmasi Kewilayahan.
Nilai rapor PKN STAN 2024
Pendaftar PKN STAN 2024 juga perlu memenuhi nilai rapor sebagai berikut:
- Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
- Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
- Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
Demikian informasi mengenai syarat daftar, nilai UTBK 2024 dan nilai rapor untuk mendaftar PKN STAN 2024.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.