Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Heran Iptu Rudiana Ogah Ketemu, Soal Kasus Vina Cirebon Ada Apa dengan Ayah Eky?
Terkini,pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea merasa heran. ayah Eky merupakan seorang polisi bernama Iptu Rudiana ogah ditemui
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Vina Cirebon masih jadi perbincangan publik.
Terkini,pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea merasa heran lantaran ayah Muhammad Risky Rudiana alias Eky (16), kekasih Vina yang keduanya menjadi korban pembunuhan kelompok geng motor tak bersedia dia temui.
Diketahui, ayah Eky merupakan seorang polisi bernama Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana diketahui menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon
Baca juga: IPTU Rudiana Ayah Eky Terancam Dicopot Jadi Kapolsek, Kuasa Hukum Yakini Korban Salah Tangkap

"Knp Pak Polisi ini tdk mau temu atau chat dgn Hotman padahal anaknya yg korban meninggal??" tulis Hotman Paris dikutip di laman Instagramnya, Jumat (24/5/2024)
Padahal, Hotman meyakini bahwa Iptu Rudiana memiliki banyak informasi soal pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu
"Khan Si ayah yg polisi ini pasti tau banyak info?? Emang Ayah ini tdk mau Semua pembunuh anaknya tertangkap? Ada apa!" tulisnya lagi
Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik lewat video yang diunggah di media sosial diantaranya di TikTok dan diunggah oleh akun bernama @preend_77 pada Jumat (17/5/2024).
Sebelumnya, video pernyataan Iptu Rudiana, sambil menangis tersedu itu juga diunggah advokat kondang Hotman Paris di akun Instagramnya.
Dalam video berdurasi hampir 2 menit tersebut, Rudiana mengakui bahwa Eky kekasih Vina yang juga korban pembunuhan, merupakan anak kandungnya.

Karenanya kata Rudiana, ia sudah 8 tahun ini memburu 3 pelaku pembunuhan lainnya termasuk pelaku utama, namun belum juga berhasil sampai kini.
"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky," katanya sembari menangis.
"Eky memang anak kami yang menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," sambungnya.
Rudiana menegaskan bahwa dirinya juga tetap berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya dan Vina.
Hal itu, kata Rudiana, terbukti dari beberapa pelaku yang sudah diamankan.
"Dan (pelaku) sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," tuturnya sambil menahan tangis.
Rudiana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi liar terkait kasus ini.
Dia mengaku sedih atas segala asumsi yang disampaikan masyarakat terkait dalam kasus ini.
"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun, saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh (masyarakat) Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan pelakunya segera terungkap," ujar Rudiana.
Ibu Perong angkat bicara anaknya ditangkap
Polisi menangkap satu buronan yang disebut pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 lalu, yakni Pegi alias Perong.
Pegi disebut polisi memiliki nama asli Pegi Setiawan dan berusia 27 tahun. Ia diamankan di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
Usai membekuk Pegi yang berprofesi sebagai kuli bangunan, polisi langsung menggeledah kediaman Pegi bersama neneknya di Blok Simaja di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/5/2024), untuk mengamankan barang bukti.
Sementara itu, Kartini langsung menjenguk Pegi Setiawan alias Egi alias Perong di Markas Polda Jawa Barat atau Jabar sehari setelah anaknya ditangkap polisi di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Saat bertemu sang anak, Pegi Setiawan, wanita berusia 48 tahun itu tak kuasa menahan tangis, demikian dikutip dari Tribun Jabar
Tak lupa ia berpesan kepada Pegi agar tetap teguh pada pendiriannya.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," kata Kartini di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024).
Kartini mengingatkan anaknya Pegi Setiawan untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
Ia menegaskan kepada anaknya agar tidak mengaku jika memang tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya yakni membunuh Vina dan pacarnya, Eky.
Meskipun wajah anaknya harus terluka karena dianiaya atau mati sekalipun, Kartini berpesan agar Pegi tetap pada pendiriannya jika memang tak melakukan pembunuhan.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucap Kartini.
Lebih lanjut, Kartini mengatakan, bahwa anaknya Pegi Setiawan mengucapkan permintaan maaf kepada dirinya dan ayahnya Rudi.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pertanyakan Polisi Setop Penyelidikan Pegi di 2016 usai Bawa 2 Motor
Selain itu, kata dia, Pegi juga sempat mengucapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan di Polda Jabar tersebut menjadi pertemuan yang terakhir.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," kata Kartini menirukan ucapan Pegi.
Berdasarkan pengakuan Pegi, kata Kartini, dirinya merasa hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," ucap Kartini seperti dikatakan Pegi kepadanya.
Kartini juga menegaskan bahwa saat terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016,
Pegi tidak berada di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi
Punya panggilan khusus
Pegi alias Perong, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dikenal rajin ke masjid dan tinggal di sebuah kontrakan.
Pegi diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Barat.
Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45) mengatakan Pegi tinggal di sebuah kontrakan yang ada di wilayahnya di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Dia belum lama ngontrak, sekitar lima hari atau mungkin seminggu. Yang sudah lama tinggal di sini adalah bapaknya, Saprudin," kata Ikin saat ditemui Tribunjabar.id di kediamannya, Jumat (24/5/2024).
Sepengetahuan Ikin, Pegi kerap datang ke kontrakan tersebut untuk menemui bapaknya sebelum ditangkap polisi.
"Anak itu di sini dikenal dengan nama Robi, bukan Pegi. Memang katanya Pegi kerja di Bandung tapi tinggalnya gak di sini tapi di mes tempat kerjanya, ngontrak di sini baru lima hari," ungkap Ikin.
Warga setempat pun mengaku kaget dan tak menyangka pemuda yang dikenal anak baik itu turut diamankan atas kasus yang sedang viral ini.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TWK CPNS 2024, Jawaban dan Pembahasan
"Memang tahu ada kasus pembunuhan viral, Vina Cirebon, tapi kami tak menyangka yang jadi DPO tinggal di sini," kata Ikin.
Pasalnya dalam keseharian, Pegi tidak pernah ada menunjukkan sesuatu yang mencurigakan.
Pegi diketahui keluar dari kontrakannya hanya untuk bekerja maupun sekadar mencari makan
"Katanya juga dia rajin ke masjid," ujar dia.
Menurut Ikin, orang tuanya, Saprudin, juga di mata masyarakat dipandang orang baik, berbicara seperlunya tak neko-neko.
"Nah, kalau orang tuanya sudah jadi warga sini, nyoblos juga di sini. Itu tinggal di sini sudah lama, sudah sepuluh tahun lebih," katanya.
Bahkan di sini, kata Ikin, orang tua Pegi sudah menikah sebab dengan yang di Cirebon katanya sudah lama pisah.
"Sekarang orang tuanya kerja di restoran, dan Pegi itu jadi kuli bangunan. Dulu sebelum kerja di restoran bapaknya juga sama kerja kuli bangunan," katanya.
Hotman Paris desak Polda Jabar gelar konpres
Polisi memang sudah berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, terduga pembunuh Vina dan Eky.
Namun, hal itu justru memicu spekulasi bermacam-macam.
Publik seolah tak percaya, dan mengira buronan delapan tahun itu bukan Pegi yang sebenarnya.
Baca juga: IPTU Rudiana Ayah Eky Terancam Dicopot Jadi Kapolsek, Kuasa Hukum Yakini Korban Salah Tangkap
Bahkan warganet menuding Pegi yang ditangkap pol.isi adalah seorang tukang bakso di Bandung.
Melihat polemik tersebut, pengacara kondang, Hotman Paris ikut berkomentar.
Hotman Paris mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi alias Perong, salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Desakan Hotman ini dilatarbelakangi atas masih simpang siurnya sosok asli dari Pegi.
Adapun hal ini disampaikan oleh Hotman dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TWK CPNS 2024, Jawaban dan Pembahasan
Pada unggahan tersebut, Hotman mengunggah tangkapan layar dari akun anonim di Instagram bernama @voltcyber_v2 yang mempertanyakan akun lainnya terkait kepemilikan foto Pegi.
Akun tersebut mengklaim bahwa foto Pegi yang tersebar pascapenangkapan pada Selasa (21/5/2024) hanya dimiliki olehnya.
"Min lu fotonya dapet dari mana? Soalnya yang punya tuh foto dan upload tuh foto cuma aing (saya)," tulis akun anonim tersebut.
Dengan adanya unggahan tersebut, Hotman pun mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi.
"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman.
Baca juga: VIRAL Geng Motor Menggila di Percut, Komplotan Jarah Bensin Dagangan Warga di Jalan Makmur
Di sisi lain, akun anonim itu memang sempat mengunggah foto wajah Pegi.
Bahkan, dia mengunggah foto tersebut sebelum Pegi diumumkan ditangkap oleh Polda Jabar pada Rabu (23/5/2024) kemarin.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, akun tersebut mengunggah foto Pegi pada Jumat (17/5/2024) lalu.
Selain foto, akun anonim itu juga mengunggah tangkapan layar dari akun Facebook bernama Pegi Setiawan.
Akun itu menyebut bahwa akun Facebook yang diunggahnya bukanlah milik Pegi.
Lalu, diunggah pula peta yang diketahui melalui penyematan lokasi dari akun Facebook milik 'Pegi Setiawan' tersebut.
Pada peta yang diunggah, tampak lokasi tempat tinggal dari pemilik akun Facebook 'Pegi Setiawan' 9,7 kilometer dari Banjarwangunan yang menjadi tempat tinggal terakhir sesuai dengan rilis DPO Polda Jabar.
Namun, akun tersebut menyebut bahwa akun Facebook bernama Pegi Setiawan itu bukan milik Pegi yang ditangkap oleh Polda Jabar.
"Itu adalah salah satu akun FB yang bernama PEGI SETIAWAN dan keterangan di DPO nama yang tertera PEGI ALIAS PERONG. Nah akhirnya netizens akan melakukan cocoklogi seperti yang aing lakukan diatas."
"Namun tempat tinggal orang di FB tersebut ada di sutawinangun, jaraknya 20 menit dari banjarwangunan. Dengan adanya postingan akun tersebut di FB yang pas banget dengan kejadian itu apa gak akan membuat netizens melakukan cocoklogi," tulis akun anonim tersebut.
Selain itu, akun anonim tersebut juga menuding daftar DPO yang dirilis Polda Jabar beberapa waktu lalu hanya merupakan formalitas untuk meredam desakan warganet terkait penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Terkait masih simpang siurnya sosok Pegi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menegaskan penangkapan terhadap Pegi pada Selasa kemarin bukanlah salah tangkap.
Dia menuturkan bahwa pihaknya mengumpulkan bukti sebelum meringkusnya.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).
Kini, kata Jules, Pegi masih diperiksa secara intensif dan mendalami apakah ada upaya dari yang bersangkutan untuk mengganti identitas selama masih buron.
Selain itu, diselidiki pula terkait apakah ada upaya untuk menghilangkan jejak sebelum ditangkap.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sumber: TribunSolo.com/wartakota/Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.