Berita Seleb

KERAP Selingkuh dengan Banyak Wanita, Tengku Dewi tak Tega Pidanakan Andrew Andika: Ayah Anak Saya

Meski diselingkuhi dengan banyak wanita, ternyata Tengku Dewi tak tega pidanakan Andrew Andika. Dilansir Grid.ID dari Tribun Seleb, Tengku Dewi menga

Editor: Liska Rahayu
Instagram
KERAP Selingkuh dengan Banyak Wanita, Tengku Dewi tak Tega Pidanakan Andrew Andika: Ayah Anak Saya 

TRIBUN-MEDAN.com - Meski diselingkuhi dengan banyak wanita, ternyata Tengku Dewi tak tega pidanakan Andrew Andika.

Dilansir Grid.ID dari Tribun Seleb, Tengku Dewi mengaku ingin mempidanakan sang suami.

Namun ia mengurungkan niatnya dan akan mengambil langkah tegas yang lain.

Kuasa hukum sang aktris, Minola Sebayang mengaku sempat menanyakan perihal itu pada Tengku Dewi.

"Saya tanya kenapa kok nggak jadi proses hukum pidananya, dia mengatakan 'udah lah nggak usah, karena mau bagaimanapun dia adalah ayah dari anak saya'," ujar Minola.

Rupanya Tengku Dewi masih memikirkan nasib Andrew sebagai ayah dari anak-anaknya.

Tak hanya itu, alasan Tengku Dewi tak jadi polisikan Andrew lantaran suaminya merupakan tulang punggung keluarganya.

"Dewi juga mengatakan bahwa Andrew juga selain suami dan tulang punggung bagi keluarganya, Andrew juga tulang punggung bagi orang tuanya," jelas Minola.

Berkali-kali Diselingkuhi, Tengku Dewi Mantap Ceraikan Andrew Andika, Daftar Gugatan Pekan Depan
Berkali-kali Diselingkuhi, Tengku Dewi Mantap Ceraikan Andrew Andika, Daftar Gugatan Pekan Depan (Instagram)

Dilansir dari Kompas.com, akibat adanya prahara tersebut, Tengku Dewi dan Andrew Andika pun disebut telah pisah rumah. Keduanya telah memutus komunikasi masing-masing.

Hal itu diungkap kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang.

Ia mengaku kliennya sudah pisah rumah dengan Andrew Andika.

"Sekarang sudah pisah rumah," ujar Minola.

Selain itu keduanya juga sudah tak menjalin komunikasi.

"Sudah tidak ada komunikasi antara Andrew Dewi. Jadi komunikasi masalah anak pastu dari orang rumah," jelasnya.

Tak hanya pisah rumah, Tengku Dewi memutuskan untuk menggugat cerai Andrew Andika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved