Pengakuan Pengacara 5 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Ungkap Fakta Baru: Informasi Sesat

Dia menyebut para tersangka saat itu ternyata ditangkap Rudiana dan kawan-kawan yang berasal dari satuan narkoba Polres Cirebon.

Kolase Tribun Medan
KASUS Vina Cirebon Makin Janggal, Ada 1 Pelaku Diduga Dihilangkan dari DPO, Ini Sosoknya 

Kartini semakin yakin setelah mendengar pengakuan langsung dari Pegi saat mengunjunginya di Polda Jawa Barat. Pegi dengan tegas menyatakan, "Demi Allah, demi Rasulullah, saya nggak melakukan kejahatan seperti itu," kata Kartini, menirukan ucapan anaknya.

Pegi, yang berasal dari keluarga sederhana, menegaskan bahwa tidak mungkin dia melakukan kejahatan keji tersebut. "Saya sadar anaknya orang miskin, nggak mungkin saya melakukan kejahatan sekeji itu," tambah Pegi kepada ibunya.

Pada tahun 2016, polisi pernah menggeledah rumah Kartini dan menanyakan keberadaan Pegi, yang saat itu bekerja di proyek di Bandung. Tidak ada tindak lanjut dari polisi setelah penggeledahan tersebut.

Namun, setelah delapan tahun berlalu dan film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis, polisi kembali menangkap Pegi, menimbulkan keheranan dan kekagetan bagi Kartini dan kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.

Sugianti menyatakan bahwa jika Pegi terlibat dalam pembunuhan tersebut, seharusnya ia sudah ditangkap sejak dulu. Ia juga menambahkan bahwa Pegi tidak mungkin berani menghadapi Eki, yang dikenal sebagai anak seorang polisi sekaligus anggota geng motor.

Pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung bersama ayahnya untuk bekerja di proyek hingga akhir tahun 2016.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved