Berita Viral
Baru 3 Minggu Ditangkap, Epy Kusnandar Dikabarkan Sudah Bebas, Istri Unggah Foto Makan Bareng
Baru 3 minggu ditangkap karena narkoba, aktor Epy Kusnandar dikabar sudah bebas. Hal ini lantaran sang istri, Karina Ranau, baru-baru ini mengunggah
TRIBUN-MEDAN.com - Baru 3 minggu ditangkap karena narkoba, aktor Epy Kusnandar dikabar sudah bebas.
Hal ini lantaran sang istri, Karina Ranau, baru-baru ini mengunggah momen Epy Kusnandar tengah makan bareng bersama keluarga.
Foto tersebut kemudian viral dimana Epy Kusnandar diduga terbebas dalam kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kemudian memastikan Epy Kusnandar masih menjalani masa rehabilitasi.
"Masih di rehabilitasi," kata Indrawienny Panjiyoga ketika dikonfirmasi belum lama ini.
Sehingga foto yang beredar di media sosial menunjukkan pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun berada di rumah tidak benar adanya.
Sebelumnya Epy Kusnandar ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan penangkapan Epy Kusnandar.
Dimana Epy Kusnandar diamankan bersama rekan seprofesinya berinisial YG pada Kamis (9/5/2024) malam di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
YG adalah Yogi Gamblez rekan seprofesinya dalam sinetron.
"Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang an EK dan YG," kata Indrawenny di kantornya, Jumat (10/5/2024).
"Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," lanjutnya.
Kemudian dalam penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti nakotika jenis ganja dari salah satu pelaku.
Epy Kusnandar sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Kamis (9/5/2024).
Epy Kusnandar saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.