Sumut Memilih

Bawaslu Karo Minta Panwascam Awasi Semua Tahapan, Ketua : Profesional dan Netral

Dirinya mengatakan, adapun hal yang harus diawasi mulai dari tahapan pencalonan hingga tahapan perekrutan Badan AdHoc di jajaran KPU.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Komisioner Bawaslu Karo beserta undangan, foto bersama dengan anggota Panwascam usai pelantikan di Berastagi, Sabtu (25/5/2024) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, meminta kepada semua petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi semua tahapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, saat diwawancarai, Senin (27/5/2024).

Gemar menjelaskan, sesuai dengan tugas dan fungsinya Panwascam merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu untuk mengawasi segala tahapan menjelang Pilkada terutama di tingkat kecamatan.

Dirinya mengatakan, adapun hal yang harus diawasi mulai dari tahapan pencalonan hingga tahapan perekrutan Badan AdHoc di jajaran KPU.

"Ya tentunya mereka (Panwascam) ini, harus menjadi ujung tombak kita di kecamatan di bidang pengawasan segala tahapan jelang Pilkada," ujar Gemar.

Dijelaskan Gemar, sampai sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan yang menonjol dari Panwascam perihal pengawasan yang telah dilakukan semenjak dilantik pada Sabtu (25/5/2024) kemarin.

Meskipun diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan segala tahapan, dirinya menegaskan kepada seluruh anggota Panwascam untuk tetap bekerja secara profesional dan menjaga netralitas.

"Kita minta kepada teman-teman Panwascam untuk bekerja secara profesional dan menjaga netralitas, tanpa adanya intervensi atau mengambil keuntungan. Kalau ada hal yang menonjol segera laporkan," ucapnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Gemar tugas dari Panwascam tak hanya mengawasi tahapan yang ada di KPU, namun Panwascam juga diberikan tugas untuk turut serta membantu Bawaslu melakukan pengawasan di perekrutan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Dimana, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada Selasa (28/5/2024) besok akan dilakukan proses tes lanjutan berupa wawancara kepada calon anggota PKD.

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved