PPDB 2024

Disdik Sumut Antisipasi Kecurangan Sistem Zonasi PPDB 2024, Lakukan Pendataan Sebaran Peserta Didik

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara melakukan antisipasi kecurangan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menghadiri Launching Aplikasi Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara melakukan antisipasi kecurangan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan sebaran peserta didik untuk mengantisipasi kecurangan.

"Kami sudah mempersiapkan sejumlah langkah-langkah pencegahan hal tersebut. Supaya tidak ada lagi pemalsuan alamat tempat tinggal," ujar Basir, Senin (27/5/2024).

Kemudian, Basir mengungkapkan pihaknya sudah memiliki data peserta didik yang beralamat 1 kilometer dari rumah ke sekolah yang ingin tujuan pendaftaran.

"Iya, di tahun lalu, kita ada jebol (persoalan) itu, tahun ini istilahnya sudah diharamkan itu. Kemudian di tahun yang lalu tidak ada pendataan sebaran peserta didik, di tahun ini sudah kita data sebaran peserta didik 1 kilometer, radius 1 kilometer dari sekolah ke rumah," ucap Basir.

Basir mengungkapkan pihaknya juga menggandeng Dirjen Dukcapil dalam proses integrasi data peserta didik untuk PPDB. Sehingga dapat dilakukan meminalisir kecurangan terkait dengan zonasi tersebut. Termasuk proses integrasi data peserta didik untuk PPDB.

"Lalu kita juga lagi berupaya ke Mendagri melalui Dirjen Dukcapil untuk integrasi dukcapil, artinya verifikasi nanti langsung terintegrasi ke dukcapil dia. Siapa yang nokoh nanti ketahuan disitu," jelas Basir.

Basir menjelaskan dalam aplikasi PPDB Sumut 2024, saat melakukan registrasi, secara otomatis akan terlihat, bila tidak masuk dalam klasifikasi zonasi.

"Kan sudah kita data radius 1 kilometer, nanti yang lebih dari itu, otomatis datanya warna merah, begitupun bukan berarti dia langsung masuk sekolah itu ya," kata Basir.

Basir juga mengatakan, masyarakat termasuk peserta didik yang memiliki kendala dalam proses PPDB 2024 agar bisa menyampaikan kendala ke layanan aduan.

"Kalau pun ada kendala, setiap tahun masyarakat bisa lapor, kita menyiapkan layanan aduan PPDB di satuan pendidikan, sekolah, Cabang dinas dan ada juga layanan aduan di Dinas provinsi, jadi kalau di bawah tidak ditanggapi, di Dinas provinsi pasti dilayani," ucap Basir.

Sementara itu, PPDB 2024 untuk wilayah Sumut hingga saat ini masih berlangsung. Diketahui saat ini proses PPDB sedang dibuka untuk Wilayah 1 hingga 6.

"PPDB kita di tahap 1 yang untuk wilayah 7 hingga 14 dari Labuhan Batu hingga ke Nias itu sudah selesai, tapi nanti itu pengumumannya sama dengan wilayah 1 hingga 6, nah ini wilayah 1 hingga 6 yang merupakan kawasan Medan hingga ke Karo sedang berlangsung hingga nanti tanggal 26 Mei," jelas Basir.

"Tahap 1 ini, untuk SMA ada jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua. Sedangkan, tahap 2 SMK ada jalur prestasi non akademik, afirmasi, perpindahan orangtua dan jalur zonasi," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved