Berita Medan

Bikin Onar Lagi, Puluhan Anggota Geng Motor Bersajam Diangkut Polisi, Satu Orang Positif Narkoba

Puluhan remaja itu ditangkap saat sedang berkonvoi menggunakan sepeda motor, pada Minggu (26/5/2024) dinihari.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Para anggota geng motor yang ditangkap polisi karena hendak tawuran di Kecamatan Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan anggota geng motor ditangkap polisi, karena bikin onar dan meresahkan masyarakat di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Puluhan remaja itu ditangkap saat sedang berkonvoi menggunakan sepeda motor, pada Minggu (26/5/2024) dinihari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan, total ada 22 orang yang diamankan oleh petugas.

Ada pun identitasnya yakni, TA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17).

MES (16), AS (18), DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17).

DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).

Katanya, para anggota geng motor itu ditangkap oleh polisi yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

"Pada saat sedang patroli, personil kami bertemu dengan para remaja ini," kata Janton Selasa (28/5/2024).

Ia menjelaskan, saat berpas-pasan dengan petugas, gerombolan geng motor ini sempat kocar-kacir berusaha melarikan diri.

Kemudian, petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap para remaja ini.

"Berdasarkan informasi dari warga bahwa kelompok remaja ini memasuki Perumahan Bumi Ayu Lestari. Kemudian petugas patroli segera masuk ke lokasi dan menangkap para remaja ini," sebutnya.

Janton menuturkan, saat diinterogasi puluhan remaja ini mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain.

"Para remaja ini mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah," ujarnya. 

"Mereka ini berencana mau melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh genk motor Andan Sari Misteri, yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah," sambungnya.

Lebih lanjut, Janton menyampaikan, dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti berbagi senjata tajam (sajam).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved