Minimalisir Pelanggaran Kasat Mata, Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga Tindak Pelanggar

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni, mengingatkan warga akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni, mengingatkan warga akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni, mengingatkan warga akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Imbauan ini disampaikannya, Rabu (29/05/2024), setelah masih ditemukan banyak pelanggar yang tidak memakai Helm SNI dan tidak membawa STNK.

Menurut Kasat Lantas, pihaknya telah rutin memberikan himbauan kepada warga setiap hari untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Namun, masih banyak warga yang belum mematuhi aturan tersebut. Peraturan lalu lintas, kata Kasat Lantas, tidak hanya ada untuk ditaati, tetapi juga untuk keamanan dan keselamatan bersama.

Baca juga: Pesan Kapolda saat Kunjungi Polres Pelabuhan Belawan: Tingkatkan Pencegahan Kriminalitas

"Kami terus mengingatkan kepada warga agar mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm dan membawa surat-surat kendaraan. Ini semua demi keselamatan kita bersama," ujarnya.

Kasat Lantas menegaskan bahwa helm dan spion bukanlah aksesori semata, melainkan alat yang sangat penting untuk keselamatan saat berkendara. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan. Sat Lantas Polres Sibolga langsung Tindak Pelanggar dengan Tindakan Langsung (Tilang), ujar Kasat Lantas.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved