Polres Labuhanbatu
RES Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu Saat Jual Sabu di Dusun Janji
Pria inisial RES alias Rustam (37) warga Dusun Janji Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu ditatangkap Sar Narkoba Polres Labuhanbat
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Pria inisial RES alias Rustam (37) warga Dusun Janji Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu ditatangkap Sar Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (25/5/2024) lalu.
Res ditangkap dala operasi yang dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, dari Res diamantkan tiga bungkus kertas kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,67 gram bruto.
"Selain itu, ditemukan satu buah tempat permen yang dilakban hitam, tiga lembar uang pecahan Rp50.000,- dan dua lembar uang pecahan Rp10.000,"ujarnya.
Menurut Parlando, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh tim unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dari masyarakat mengenai adanya penjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Rustam Efendi Siregar alias Rustam di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik kecil berisi sabu-sabu yang dilemparkan tersangka ke tanah, serta uang hasil penjualan sabu-sabu.
"Dalam interogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria bernama RD yang beralamat di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu,"ujarnya.
Tim segera melakukan pencarian terhadap RD di Desa Janji, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu,"ujarnya lagi.(Jun-tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.