Berita Viral

TERKUAK Pembatalan Kenaikan UKT Cuma Sekadar Redam Kehebohan, Tahun Depan Pasti Naik

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah resmi dibatalkan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah bertemu Jokowi dan memutuskan kenaikan UKT dibatalk

HO
BUKAN Dibatalkan, Jokowi Sebut Kenaikan UKT Ditunda hingga Tahun Depan: Evaluasi Dulu 

TRIBUN-MEDAN.com - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah resmi dibatalkan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah bertemu Jokowi dan memutuskan kenaikan UKT dibatalkan tahun ini.

Kenaikan UKT sempat bikin heboh dan memancing para mahasiswa protes ke biro rektorat masing-masing. 

Demo yang dilakukan mahasiswa setidaknya membuahkan hasil untuk sementara ini. 

Namun Jokowi memastikan kenaikan UKT cuma ditunda dan mungkin dilanjutkan tahun depan. 

Menanggapi kondisi ini, Aktivis Pendidikan dari Tamansiswa, Darmaningtyas menilai pembatalan hanya sekedar untuk meredam masifnya aksi protes di masyarakat semata.

Menurutnya jika benar ingin dibatalkan kenaikan tersebut, sebaiknya dicabut Permendikbud No. 2/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

“Pembatalan kenaikan UKT tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim itu hanya sekadar meredam kehebohan saja. Bila tidak diikuti dengan pencabutan Permendikbud No. 2/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” kata Darmaningtyas dihubungi Selasa (28/5/2024).

Aktivis Pendidikan dari Tamansiswa, Darmaningtyas
Aktivis Pendidikan dari Tamansiswa, Darmaningtyas

Bila Permendikbud ini tidak dicabut, dijelaskannya maka Permendikbud itu tetap akan berlaku pada tahun-tahun yang akan datang.

“Padahal, Permendikbud ini tidak hanya mengatur soal UKT saja, tapi juga mengatur soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang besarannya bisa maksimal 4 kali lipat biaya operasional kuliah per orang atau disebut biaya kuliah Tunggal (BKT),” jelasnya.

Bisa saja UKT tidak naik, kata Darmaningtyas tapi nanti pimpinan kampus akan memungut IPI. Oleh karena itu, menurutnya pencabutan Permendikbud ini lebih penting dan mendesak daripada membatalkan kenaikan UKT.

“Kalau hanya sekadar membatalkan UKT tapi tidak mencabut Permendikbud, maka sebetulnya hanya melempar tanggung jawab kepada Mendikbud yang akan datang saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Hal itu disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," katanya.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.

Kemendikbudristek, kata Nadiem, akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Jokowi: Evaluasi

Uang Kuliah Tunggal bukan dibatalkan melainkan ditunda. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa kenaikan UKT bakal terjadi pada tahun depan. 

Kenaikan UKT mendapatkan kritikan dari mahasiswa. Sejumlah mahasiswa perguruan tinggi negeri melakukan aksi demonstrasi terkait kenaikan UKT. 

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebutkan bahwa kenaikan UKT dibatalkan

Namun, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa UKT hanya ditunda dan kemungkinan diterapkan pada tahun depan. 

Jokowi telah memanggi Nadiem Makarim. 

Jokowi mengatakan untuk sementara waktu kenaikan UKT di Perguruan Tinggi akan dievaluasi.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi," kata Jokowi usai menghadiri Inaugurasi pengurus GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

Dalam pertemuan dengan Menteri Nadiem, Jokowi mengaku memberi pertimbangan bahwa kenaikan UKT terbilang tinggi.

Ia meminta Nadiem untuk membatalkan atau memberikan keringanan agar kenaikan UKT tidak terlalu tinggi.

"Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringakan," katanya.

Jokowi mengatakan kemungkinan UKT akan naik pada tahun depan.

Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai rencana tersebut.

Menurut Presiden mengenai teknis pembatalan atau penundaan kenaikan UKT tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Nadiem.

"ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Hal itu disampikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," katanya.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Nadiem mengatakan keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga. Menurut Nadiem nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," pungkasnya.

Pengumuman Kenaikan UKT Dibatalkan

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini.

Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.

"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini.

Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," kata dia menegaskan.

Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak.

Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," kata dia.

Saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban.

"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," pungkasnya.

Sebelumnya, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas menuai banyak kritik. 

Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur dan menangis karena tidak punya uang untuk membayar UKT.

Saat rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa (21/5/2024) lalu, Nadiem telah berjanji bakal membatalkan kenaikan UKT yang dianggap tidak masuk akal.

"Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan masukan dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan," kata Nadiem, Selasa pekan lalu.

"Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," pungkasnya sebelumnya.

USU Pastikan akan Tunduk dengan Aturan

Disisi lain, mengenai kabar kenaikan UKT dibatalkan ini, USU belum bisa berkomentar banyak.

Kepala Humas dan Protokoler USU Amalia Meutia menyampaikan, dirinya perlu berkoordinasi lebih lanjut mengenai informasi tersebut.

"Saya masih berkoordinasi ke Pimpinan. Pastinya USU tunduk pada aturan yang disampaikan oleh Kemendikbudristek," ujarnya kepada Media, Senin (27/5/2024).

Keputusan akan dibatalkan atau tidak kenaikan UKT yang terjadi di tahun 2024 belum bisa dijawab secara tegas oleh USU.

Sebab masih menunggu aturan resmi dari Kemendikbud-Ristek. Namun, USU menegaskan akan tunduk dengan keputusan yang sudah ditetapkan.

"USU pastinya patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Sementara ini USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," tegasnya.

Seperti yang diketahui, di tahun ajaran baru 2024/2025 ini, USU turut menaikkan besaran UKT level 3-8 hingga hampir 100 persen di tiap fakultasnya.

Usai pertemuan dengan presiden, Nadiem Makarim mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Nadiem mengatakan keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga. Menurut Nadiem nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved