Berita Viral

VIRAL WNI Dideportasi dari Taiwan Gara-gara Bawa Bekal Daging Babi, tak Bisa Bayar Denda Rp100 Juta

Baru-baru ini, viral di media sosial seorang WNI dideportasi dari Taiwan gara-gara bawa bekal daging babi. WNI yang diketahui seorang pria tersebut d

Editor: Liska Rahayu
HO
Ilustrasi menu daging babi 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial seorang WNI dideportasi dari Taiwan gara-gara bawa bekal daging babi.

WNI yang diketahui seorang pria tersebut dideportasi setelah tak bisa membayar denda 200.000 dollar Taiwan atau Rp 100 juta.

Diketahui, WNI tersebut melakukan perjalanan dari Hong Kong ke Taiwan.

Melansir dimsumdaily.hk, seorang penumpang Indonesia yang melakukan perjalanan dari Hong Kong ke Taiwan mengemas makanan atau bekal saat naik pesawat yang disebut sebagai "Roast Meat Combo", dan membawanya turun dari pesawat.

Namun, tindakan ini mendapat konsekuensi yang parah karena seekor anjing karantina di bandara mengendus aroma tersebut dan memberi tahu pihak berwenang.

Sehingga, penumpang itu dikenakan denda di tempat sebesar 200.000 dollar Taiwan atau Rp 100 juta.

Karena penumpang tersebut tidak dapat membayar denda dengan segera, ia dideportasi dan harus menyelesaikan dendanya sebelum ia dapat masuk lagi ke negara tersebut.

Pihak berwenang Taiwan melaporkan bahwa pada tanggal 30 April, seorang wisatawan Indonesia tiba di Taiwan melalui Hong Kong dan dicegat oleh seekor anjing karantina karena membawa kotak makanan berisi daging babi dan ayam di tas jinjingnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa penumpang tersebut telah mengemas makanan dari pesawat.

Menurut otoritas Taiwan, makanan yang disajikan di pesawat atau kapal pesiar dianggap sebagai produk impor dan tunduk pada peraturan karantina.

Oleh karena itu, pengangkutan makanan yang mengandung daging ternak, unggas, serta buah-buahan dan sayuran segar sangat dilarang.

Pelanggaran terhadap peraturan ini akan mengakibatkan sanksi hukum.

Wisatawan disarankan untuk tidak membawa sisa makanan di pesawat untuk menghindari denda.

Pihak berwenang Taiwan telah menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran demam babi Afrika, terutama setelah mendeteksi adanya jenis virus baru dalam produk daging babi yang dibawa oleh wisatawan Tiongkok daratan awal tahun ini.

Untuk membendung wabah demam babi Afrika, semua bagasi penumpang, pengiriman ekspres, dan paket pos kini harus menjalani pemeriksaan sinar-X 100 persen.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved