Berita Viral

VIRAL WNI Dideportasi dari Taiwan Gara-gara Bawa Bekal Daging Babi, tak Bisa Bayar Denda Rp100 Juta

Baru-baru ini, viral di media sosial seorang WNI dideportasi dari Taiwan gara-gara bawa bekal daging babi. WNI yang diketahui seorang pria tersebut d

Editor: Liska Rahayu
HO
Ilustrasi menu daging babi 

Selain itu, wisatawan juga akan didenda apabila tidak menyatakan produk babi sebagai “barang berisiko tinggi” dan memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Pakar virus demam babi Afrika dari Pusat Kesiapsiagaan Penyakit Australia, Pada akhir tahun 2023, David Williams akan memastikan Australia bebas virus tersebut.

“Agar Australia dapat melanjutkan perdagangan, kami harus mampu memberikan bukti bahwa kami tetap bebas dari virus tersebut,” ujarnya.

Namun apabila terjadi wabah ASF di Australia, maka kemungkinan besar ekspor daging babi akan segera dihentikan.

Ia dan pemerintah berkomitmen akan menerapkan langkah-langkah untuk mengendalikan wabah dengan tujuan memberantas virus.

“Untuk menegakkan kembali hak perdagangan, kita harus kembali membuktikan bahwa kita bebas dari penyakit ini,” tegas Williams.

Williams menjelaskan, vaksin ASF yang menjanjikan baru-baru ini dikembangkan dan dipasarkan di luar negeri.

Tetapi, vaksin tersebut memiliki keterbatasan, seperti hanya dapat menargetkan satu jenis virus, dan tidak dapat digunakan pada babi betina atau babi yang menderita infeksi atau penyakit lain.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved