Berita Medan
BARU LUNAS Rp 107 Miliar, PT ACK Memohon kepada Pemko Medan untuk Membuka Segel Mal Centre Point
PT Arga Citra Kharisma (ACK) Mal Centre Point meminta tenggat waktu membayar sisa uang pajak sebesar Rp 143 miliar pada 19 Juni 2024 mendatang.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
"Kita akan perintahkan alat berat untuk digeser dan penyegelan Mal Centre Point akan dibuka hari ini," ucapnya.
Namun, apabila sampai tenggat waktu yang diminta Mal Centre Point tidak membayar pelunasan pajak, maka akan ditindak kembali.
"Tentunya sesuai dengan tanggal yang mereka janjikan tidak mereka lakukan pelunasan ya pastinya kita akan bertindak lagi, sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan sekarang yang kita tangguhkan," ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Mal Centre Point masih disegel dan alat berat masih berada di depan mal tersebut.
(cr5/tribun-medan.com)
Halaman 3 dari 3
Tags
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Kota Medan
berita Medan hari ini
berita Medan
Berita Medan Terkini
Pemko Medan
PT KAI Divre 1
PT KAI
Berita Terkait: #Berita Medan
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.