Berita Medan

BARU LUNAS Rp 107 Miliar, PT ACK Memohon kepada Pemko Medan untuk Membuka Segel Mal Centre Point

PT Arga Citra Kharisma (ACK) Mal Centre Point meminta tenggat waktu membayar sisa uang pajak sebesar Rp 143 miliar pada 19 Juni 2024 mendatang.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro

"Kita akan perintahkan alat berat untuk digeser dan penyegelan Mal Centre Point akan dibuka hari ini," ucapnya.

Namun, apabila sampai tenggat waktu yang diminta Mal Centre Point tidak membayar pelunasan pajak, maka akan ditindak kembali.

"Tentunya sesuai dengan tanggal yang mereka janjikan tidak mereka lakukan pelunasan ya pastinya kita akan bertindak lagi, sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan sekarang yang kita tangguhkan," ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Mal Centre Point masih disegel dan alat berat masih berada di depan mal tersebut.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved