Berita Viral

Kasus Nimas Diteror Teman SMP Selama 10 Tahun Diangkat ke Film, Dihujat Netizen, Dianggap Tak Layak

Kasus Nimas yang diteror teman SMP selama 10 tahun bakal diangkat ke film. Wanita bernama lengkap Nimas Runeh Sabella Sutopo mendapatkan teror dari te

Instagram
Kisah Nimas Diteror Teman SMP 10 Tahun Bakal Difilmkan, Auto Dinyinyiri, Ikuti Film Vina yang Laris? 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Nimas yang diteror teman SMP selama 10 tahun bakal diangkat ke film. Wanita bernama lengkap Nimas Runeh Sabella Sutopo mendapatkan teror dari teman SMP nya bernama Adi Pradita

Adi mengirimkan pesan melalui twiitter selama 10 tahun. Ia terobsesi dengan Nimas

Bahkan Adi membuat lebih dari 40 akun twitter agar bisa meneror Nimas dengan pesan-pesan berisikan foto-foto kelaminnya. 

Aksi yang dilakukan Adi merupakan bentuk pelecehan. 

Adi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Kabar terbaru kisah Nimas ini bakal diangkat ke layar lebar.

Nimas mengungkap alasan akhirnya berani laporkan Adi ke polisi atas dugaan teror dan pelecehan 10 tahun terakhir.

Ternyata ia akan menikah dan telah didukung sang kekasih untuk melaporkan Adi ke polisi.

"Saya juga mau menikah. Dan saya didorong support sama pacar saya,"

"Dan di sisi lain, banyak yang memang netizen Indonesia, yang support saya," kata Nimas di Polda Jatim, Jumat (17/5/2024) malam.

SOSOK Adi Pradita, Terobsesi dan Meneror Nimas Selama 10 Tahun, Penghasilannya Mentereng
SOSOK Adi Pradita, Terobsesi dan Meneror Nimas Selama 10 Tahun, Penghasilannya Mentereng (Instagram)

Nimas menduga awal teror itu akibat memberikan uang Rp5 ribu ke Adi saat sekolah SMP.

Nimas melakukan itu karena iba melihat pelaku tak punya uang jajan.

"Pelaku ini adalah teman sekolah saya waktu masih SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masih sekolah," jelas Nimas.

Kini, kisah Nimas diterror Adi itu akan dijadikan film oleh Soraya Intercine Film.

Nimas telah setuju dan terlihat menandatangani berkas persetujuan dengan rumah produksi tersebut.

"Soraya Intercine Films telah memiliki hak adaptasi cerita “Nimas Neraka 10 Tahun” ,

kisah nyata Nimas, seorang gadis yang di teror obsesi selama 10 tahun.

Temani perjuangan Nimas. Segera di Bioskop." keterangan postingan @sorayaintercinefilms.

Ternyata, kisah Nimas yang dijadikan film itu justru menuai kritikan dari warganet.

"Vina, Laura, Nimas..... selanjutnya siapa lagi"

"Jadi adi bawa berkah atau neraka buat hidup kamu nimas?"

"hadeh apa apa dibikin film. kurang ide apa gimana dah"

"udah dititik ga paham sama pola pikir kalian di bidang pekerjaan. gue taauuuuu banget, semua hal yang VIRAL pasti LAKU. tapi yang perlu lo ketahui, lo gabisa bangga sama kalimat ‘berdasarkan kisah nyata’ .. buat apa lo belajar bertahun tahun buat jadi produser, penulis script, sutradara kalo akhirnya LO CUMA PAKE CERITA ORANG?? "

"wkwkwkwkwkw keabisan ide kah, soon bikin film toren mayat di tangerang ya"

"kalo mau di jadiin film, maafin si adinya, pake perjanjian hitam diatas putih supaya tidak mengulangi lagi. Kalo si adi penjara terus kisahnya dijadiin film jadi kurang etis sih, Kisangani keburukan ini orang di abadikan dan diajdiin duit. Ibaratnya di hukum duakali lipat"

Pengakuan Adi Teror Nimas

Inilah pengakuan Adi Pradita nekat teror Nimas 10 tahun. Tak tanggung-tanggung, di HP-nya ditemukan editan foto vulgar Nimas

Diketahui AP alias Adi Pradita (29) meneror wanita idamannya sejak masih SMP selama 10 tahun dengan pesan post a picture (PAP) foto alat kelamin melalui direct message (DM) medsos x.com atau Twitter.

Kasusnya pun viral di media sosial setelah Nimas akhirnya mengungkapkan kasus tersebut. 

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon mengatakan, tersangka nekat melakukan aksi tersebut selama kurun waktu 10 tahun lamanya karena ingin menikah dengan korban. 

"Berusaha mendekati korban sebagai kekasih dari korban tersebut. Jadi motifnya selain untuk mendapatkan perhatian dari korban juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku," katanya, Rabu (22/5/2024). 

Charles menambahkan, pihaknya juga masih akan mendalami mengenai obsesi yang ada dalam diri tersangka hingga berusaha mengejar korban dengan begitu nekatnya. 

Yakni, melakukan pengiriman pesan intimidasi bermuatan asusila, bahkan disertai ancaman pembunuhan. 

"Sampai saat ini kita masih terus melakukan pendalaman tetapi obsesi yang dirasakan oleh si pelaku ini murni karena cinta terhadap korban," katanya. 

Apalagi, lanjut Charles, pihaknya menemukan adanya dokumentasi foto bermuatan asusila dalam ponsel tersangka.

Ternyata foto tersebut bersumber dari proses penyuntingan yang dilakukan oleh tersangka menggunakan foto dari korban. 

"Dan ada foto yang kami temukan dari handphone pelaku editan foto dari korban yang vulgar yang merupakan foto dari korban yang diedit. Jadi wajah dari tampak kepala dari atas itu foto korban inisial N yang di bawahnya foto yang mengandung pornografi," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, Tersangka AP bakal dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 huruf b Jo Pasal 29 Ayat 1 tentang UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE. 

"6 tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pantauan TribunJatim.com, Tersangka AP sempat dibawa oleh penyidik dari Ruang Tahanan Dittahti Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Selasa (21/5/2024) sore. 

Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru tua, lalu mengenakan kaca mata berbingkai warna cokelat, dan bermasker warna hijau muda. 

Meskipun dengan posisi kepala menunduk bermaksud menghindari sorotan lensa kamera awak media.

Sepanjang dibawa penyidik berjalan menyusuri halaman depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Tersangka AP berusaha menjawab rentetan pertanyaan awak media. 

Bahwa dirinya masih cinta dan sayang terhadap Sosok NR yang merupakan teman sejak dirinya duduk di bangku SMP. 

"Cinta mas, iya sayang. Iya. Belum tahu, seneng mas," ujar Tersangka AP, seraya memastikan langkah kakinya tetap berpijak mantab ditengah kerumunan awak media di depannya. 

Mengenai adanya pesan pengancaman pembunuhan dan bermuatan asusila. Tersangka AP mengaku tidak memiliki niat untuk melukai atau menyakiti sosok korban NR. 

Kendati demikian, ia mengaku merasa sedih dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. 

Apalagi, ternyata membuat dirinya berurusan hukum hingga dipenjara. Dan tentunya, lanjut Tersangka AP, membuat ibundanya bersedih. 

"Maaf gak maksud begitu, maaf. Nyesel. Menyesal aku. Kasihan sama ibu," pungkasnya dengan nada intonasi bicara yang terbata-bata menahan sesenggukan tangis nyaris pecah. 

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved