Berita Viral

NASIB Pasutri Berusia 18 Tahun Nekat Curi Kotak Amal di Masjid Bogor, Ngaku Untuk Beli Susu Anak

Beginilah nasib pasangan suami istri yang masih berusia 18 tahun dan nekat mencuri kotak amal di masjid Bogor untuk beli susu anak

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Pasutri Berusia 18 Tahun Nekat Curi Kotak Amal di Masjid Bogor, Ngaku Untuk Beli Susu Anak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib pasangan suami istri yang masih berusia 18 tahun dan nekat mencuri kotak amal di sebuah masjid Bogor.

Adapun pasutri muda yang masih berusia 18 tahun nekat ketahuan mencuri kotak amal di sebuah masjid.

Pasutri itu mengaku nekat mencuri kotak amal karena ingin membeli susu anak mereka.

Baru-baru ini warga Bogor menangkap pasutri muda yang tertangkap mencuri kotak amal di sebuah masjid.

Ternyata ada kisah pilu di balik aksi pencurian yang dilakukan keduanya.

Mereka mengaku nekat mencuri untuk membelikan susu buah hati mereka.

Mirisnya lagi, pasangan ini masih berusia 18 tahun.

Sepasang remaja kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu (29/5/2024).

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial JR (18) dan SNA (18) ternyata merupakan suami istri.

"Sudah menikah sirih," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Detik-detik Terdakwa Palti Hutabarat dan Kajari Batubara Amru Siregar Berpelukan, Sepakat Berdamai

Baca juga: Demokrat Usulkan Teguh Santosa Bakal Calon Wakil Gubernur Dampingi Bobby Nasution di Pikada Sumut

Ia mengungkapkan, adapun alasan sepasang suami istri tersebut nekad mencuri di tempat ibadah lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Untuk beli susu," ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal masjid yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat menjalankan aksinya pada Rabu (29/5/2024).

SOSOK Pasutri Kompak Curi Kotak Amal, Ngaku Kepepet Beli Susu Anak, Masih Berusia 18 Tahun
SOSOK Pasutri Kompak Curi Kotak Amal, Ngaku Kepepet Beli Susu Anak, Masih Berusia 18 Tahun (Dok Polres Bogor)

"Dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (18) yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Menurut keterangan dari para saksi, kedua remaja tersebut melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mendapatkan bukti berupa sebuah obeng yang digunakan pelalu serta gembok yang telah dirusak.

Selain itu, satu unit kendaraan roda dua bermerk Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kami juga menyita barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil curian," terangnya.

Kedua remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Man United Berkeras Cuan dari Greenwood, Pemain Buangan jadi Modal Tukar Guling

Baca juga: Kisah Nimas Diteror Teman SMP 10 Tahun Bakal Difilmkan, Auto Dinyinyiri, Ikuti Film Vina yang Laris?

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved