Berita Medan
PEMKO Medan Setujui Permohonan PT ACK Buka Segel dan Tarik Alat Berat dari Mall Centre Point
Alasan pihaknya menyetujui untuk membuka segel dan tarik alat berat sebab masih banyak tenan usaha yang bergantung di Mall Centre POint.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Penjabat Sekretaris Daerah ( PJ Sekda) Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, PT Arga Citra Kharisma (ACK) mengajukan permohonan agar Pemko Medan membuka segel dan tarik alat berat dari Mall Centre Point, Kamis (30/5/2024).
Topan menjelaskan permohonan tersebut pun disetujui Pemko Medan.
Sebab sudah ada niat baik dari PT ACK dan PT KAI untuk melunasi sebagian tunggakan pajak.
Menurut Topan, alasan pihaknya menyetujui untuk membuka segel dan tarik alat berat sebab masih banyak tenan usaha yang bergantung di Mal Centre Point.
Begitupun dengan masih banyak pegawai yang masih mencari nafkah di sana.
"Hari ini PT ACK menyurati kita, dan memohon untuk membuka segel dan memohon untuk menarik alat berat dari Mall Centre Point (MCP)," jelasnya.
Untuk itu, kata Topan pihaknya menangguhkan penyegelan dan pembongkaran Mall Centre Point.
"Karena sudah ada niat baik, sudah ada yang mereka bayarkan, ada perekonomian di sana, serta ada pekerja yang sudah dua minggu tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita berikan penangguhan dan akan menarik penyegelan," jelasnya.
Untuk itu, Topan mengatakan akan meminta pihak Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menarik penyegelan tersebut.
"Kita akan perintahkan alat berat untuk digeser dan penyegelan Mall Centre Point akan dibuka hari ini," ucapnya.
Namun, apabila sampai tenggat waktu yang diminta Mall Centre Point tidak membayar pelunasan pajak, maka akan ditindak kembali.
"Tentunya sesuai dengan tanggal yang mereka janjikan tidak mereka lakukan pelunasan ya pastinya kita akan bertindak lagi, sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan sekarang yang kita tangguhkan," ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Mall Centre Point masih disegel dan alat berat masih berada di depan mal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Medan Topan Obaja Ginting mengatakan, pihak PT Arga Citra Kharisma (ACK) Mal Centre Point meminta tenggat waktu membayar sisa uang pajak sebesar Rp 143 miliar pada 19 Juni 2024 mendatang.
Menurut Topan, apabila dengan tenggat waktu tersebut tidak dibayar maka pihaknya akan melakukan penyegelan dan akan merobohkan alat berat tersebut.
"Ini kita sampaikan bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan pak wali di Melayu Serumpun tadi malam perusahaan sudah membayar sebesar Rp 107 miliar," jelasnya, Kamis (30/5/2024).
Dijelaskan Topan, yang membayar tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar itu, bukanlah PT Arga Citra Kharisma (ACK) melainkan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Sebenarnya ini PT KAI yang membayar ke kas Pemko sebesar Rp 107.368.819.. Mereka membayar pada pukul 16.00 WIB dan sudah masuk ke rekening Pemko Medan,"ucapnya.
Untuk itu, kata Topan, sisa pembayaran akan dilakukan oleh pihak PT ACK ke Pemko Medan.
"Jadi begini, Hak Pengelolaan (HPL) lahan dimiliki oleh PT KAI. Tapi sudah lama mati. Jadi untuk kerja sama ini harus dihidupkan kembali. Dan itu menjadi tanggung jawab PT KAI untuk proses penghidupan kembali HPL nya," jelasnya.
Sementara untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini kewajiban dari PT ACK untuk membayarnya.
"Setelah ada BPHTB maka PT KAI akan berkontrak dengan PT ACK. Kemudian PT ACK akan membuat permohonan. Jadi biasanya terjadi sewa menyewa seperti itu, ini memang tanahnya di PPN, biasanya yang seperti itu akan ada peningkatan hak ke Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan," ucapnya.
Untuk itu, kata Topan jumlah besaran pembayaran BPHTB hampir sama dengan HPL.
"Tapi mungkin lebih kecil karena lokasi yang dipakai PT ACK ternyata lebih kecil dari pada yang tertera dalam surat hak yang miliki oleh PT KAI," ucapnya.
Dikatakannya, setelah pembayaran BPHTB, barulah pihak PT ACK masuk dalam pembayaran PBG.
"Setelah seluruh pembayaran dilakukan maka bangunan tersebut sudah legal," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
| SMARTFREN Gelar Fun Run 5K 2026 Hadir di Medan, Padukan Olahraga dan Hiburan |
|
|---|
| Dua Mobil Hangus Terbakar di Bengkel Hamparan Perak, Diduga Akibat Korsleting Saat Pengelasan |
|
|---|
| 25 Taksi Listrik Sudah Beroperasi di Medan, Bluebird Perkuat Transportasi Berkelanjutan |
|
|---|
| PN Medan Sepi Menyusul Penerapan WFH, Persidangan Tetap Jalan |
|
|---|
| Margaret Nilai Kriminalitas Medan Tinggi, Minta Pemko Pastikan Seluruh Pos Siskamling Aktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Sekda-Medan-Topan-Obaja-Ginting-menunjukkan-bukti-pembayaran.jpg)