Sumut Terkini

1 Keluarga di Batubara Jadi Bandar Sabu, 3 Orang Kakak Beradik Diamankan Saat GKN

Ketiga bandar ini diamankan saat petugas melakukan giat grebek kampung narkoba dan sudah menjadi target orang yang kerap muncul. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tiga orang bandar sabu diamankan dirumah sewa Desa Mangke Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Jumat (31/5/2024). Ketiganya merupakan kakak beradik, dan kini ayah ketiga tersangka masih buron. 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Tiga orang bandar sabu di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara diringkus polisi di salah satu rumah di tengah pemukiman. 

Ketiga bandar ini diamankan saat petugas melakukan giat grebek kampung narkoba (GKN) dan sudah menjadi target orang yang kerap muncul. 

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi, mengaku, dalam pengejaran ini menargetkan S yang merupakan bandar narkoba antar kota. 

"Tiga orang tersangka bandar narkoba, RH, AH, dan AY diamankan di sebuah rumah di Desa Mangke Baru, Kecamatan Air Putih. Target S tidak berada di tempat, yang ada hanya anak-anaknya," kata Ferry, Jumat (31/5/2024). 

S dan beberapa tersangka merupakan keluarga yang berstatus ayah dan anak. Sehingga, ungkapnya, penjualan narkotika ini menjadi bisnis keluarga. 

"S masih kami kejar, mereka menjual satunya antar lintas kota, Simalungun, Batubara, Deli Serdang, bahkan ke Medan," katanya. 

Kini, personel sat narkoba polres Batubara masih mengejar tersangka S dan sudah mengetahui keberadaan tersangka S. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved