Idul Adha 2024

Ceramah Buya Yahya Tentang Idul Adha, Anjurkan Berkuban Bagi yang Belum Bisa Haji

Banyak umat Islam yang memiliki keinginan ataupun kerinduan untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan. 

Daftar Hewan Ternak yang Sah Jadi Kurban

Momentum Idul Adha erat kaitannya dengan pelaksanaan kurban.

Dalam pelaksanaan kurban, masyarakat akan melakukan penyembelihan hewan ternak.

Namun, tahukah Anda apa saja hewan ternak yang sah dijadikan kurban saat Idul Adha?

Para ulama sepakat, bahwa hewan ternak yang boleh dijadikan kurban Idul Adha adalah unta, sapi atau kerbau, kambing dan domba.

Lain dari pada itu, tidak bisa dijadikan kurban Idul Adha.

Karena sudah tahu apa saja hewan ternak yang boleh dijadikan kurban, maka Anda juga harus tahu ketentuan-ketentuan terhadap hewan yang akan dikurbankan.

Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, berikut ini ketentuan atau kriteria hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

1. Diwajibkan hewan ternak

2. Hewan cukup umur:

- Unta minimal usia 5 tahun dan telah masuk ke usia 6.

- Sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun dan masuk ke usia 3.

- Sama halnya dengan sapi, kambing pun minimal berusia 2 tahun.

- Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun dan telah berganti gigi (musinnah).

3. Hewan kurban dalam kondisi sehat:

- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK, seperti lesu dan lepuh.

- Hewan kurban tidak mengeluarkan air liur.

- Tidak memiliki cacat, seperti buka, pindang, patah tanduk, ataupun putus ekor.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved