Idul Adha 2024
Ceramah Buya Yahya Tentang Idul Adha, Anjurkan Berkuban Bagi yang Belum Bisa Haji
Banyak umat Islam yang memiliki keinginan ataupun kerinduan untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Daftar Hewan Ternak yang Sah Jadi Kurban
Momentum Idul Adha erat kaitannya dengan pelaksanaan kurban.
Dalam pelaksanaan kurban, masyarakat akan melakukan penyembelihan hewan ternak.
Namun, tahukah Anda apa saja hewan ternak yang sah dijadikan kurban saat Idul Adha?
Para ulama sepakat, bahwa hewan ternak yang boleh dijadikan kurban Idul Adha adalah unta, sapi atau kerbau, kambing dan domba.
Lain dari pada itu, tidak bisa dijadikan kurban Idul Adha.
Karena sudah tahu apa saja hewan ternak yang boleh dijadikan kurban, maka Anda juga harus tahu ketentuan-ketentuan terhadap hewan yang akan dikurbankan.
Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, berikut ini ketentuan atau kriteria hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
1. Diwajibkan hewan ternak
2. Hewan cukup umur:
- Unta minimal usia 5 tahun dan telah masuk ke usia 6.
- Sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun dan masuk ke usia 3.
- Sama halnya dengan sapi, kambing pun minimal berusia 2 tahun.
- Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun dan telah berganti gigi (musinnah).
3. Hewan kurban dalam kondisi sehat:
- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK, seperti lesu dan lepuh.
- Hewan kurban tidak mengeluarkan air liur.
- Tidak memiliki cacat, seperti buka, pindang, patah tanduk, ataupun putus ekor.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
DPD II Golkar Dairi Bagikan 350 Kantong Daging Hewan Kurban kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Rutin Tiap Tahun, DPD Golkar Binjai Sembelih 3 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing Idul Adha 2024 |
![]() |
---|
Ribuan Sapi dan Ratusan Kambing Kurban di Kota Binjai Dipastikan Sehat dan Layak Dikonsumsi |
![]() |
---|
Bupati Poltak Sitorus Turut Menyumbangkan Lembu di Hari Raya Idul Adha, Begini Pesannya |
![]() |
---|
20 Hewan Kurban Disembelih di Masjid Al-Hidayah Porsea, Warga Non Muslim juga Kebagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.