Breaking News

Idul Adha 2024

Ceramah Buya Yahya Tentang Idul Adha, Anjurkan Berkuban Bagi yang Belum Bisa Haji

Banyak umat Islam yang memiliki keinginan ataupun kerinduan untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Haji termasuk ibadah penting dalam agama Islam yang memiliki tujuan mulia, yakni mendapatkan ridha Allah dan meraih surga-Nya.

Banyak umat Islam yang memiliki keinginan ataupun kerinduan untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

Lantas bagaimana jika kita belum mampu pergi haji tapi ingin mendapatkan pahala besar pada bulan haji?

Menurut Buya Yahya, jika ada keinginan untuk berangkat haji tetapi Anda belum mampu, Anda bisa mulai untuk menumbuhkan rasa rindu pergi haji.

Selain itu, lakukan amalan orang haji yaitu berkurban.

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (30/5/2024), Buya Yahya mengungkap ada dua amalan yang ada di bulan haji dan memiliki pahala besar.

Amalan tersebut adalah haji dan berkurban.

Pekerja memberi pangan domba yang dijual di Jalan Swadaya, Gang Ajang Ambe, Medan, Senin (13/5/2024). Menjelang Hari Raya Kurban permintaan domba mulai meningkat, dijual mulai dari harga Rp1,2 juta hingga Rp5 juta per ekor sesuai beratnya.
Pekerja memberi pangan domba yang dijual di Jalan Swadaya, Gang Ajang Ambe, Medan, Senin (13/5/2024). Menjelang Hari Raya Kurban permintaan domba mulai meningkat, dijual mulai dari harga Rp1,2 juta hingga Rp5 juta per ekor sesuai beratnya. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Jika Anda belum mampu dan kesempatan berhaji, maka laksanakanlah kurban. Pelaksanaannya dilakukan bersamaan hari Raya Idul Adha.

Dengan kurban, Anda akan mendapatkan pahala besar yang tidak bisa dibandingkan dengan pahala sedekah biasa.

"Ayo kita berkurban, kurban adalah agung, kemudian pahalanya nggak bisa dibandingkan dengan sedekah biasa," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya kemudian memberikan contoh perbedaan pahala jika anda menyembelih kambing pada hari biasa dan menyembelih kambing atau kurban pada momen haji atau Idul Adha.

"Kalau anda hari ini menyembelih kambing, anda mendapatkan pahala besar untuk fakir miskin dan yang lainnya, tapi kalau anda sembelih di bulan haji, jauh lebih besar, nggak bisa dibandingkan, maka ayo berkurban semuanya," imbuh Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mendoakan semua umat Muslim agar bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima itu.

"Semoga anda bisa haji semuanya," sambungnya.

Melaksanakan ibadah haji merupakan syariat yang diturunkan Allah SWT kepada hamba-Nya.

Daftar Hewan Ternak yang Sah Jadi Kurban

Momentum Idul Adha erat kaitannya dengan pelaksanaan kurban.

Dalam pelaksanaan kurban, masyarakat akan melakukan penyembelihan hewan ternak.

Namun, tahukah Anda apa saja hewan ternak yang sah dijadikan kurban saat Idul Adha?

Para ulama sepakat, bahwa hewan ternak yang boleh dijadikan kurban Idul Adha adalah unta, sapi atau kerbau, kambing dan domba.

Lain dari pada itu, tidak bisa dijadikan kurban Idul Adha.

Karena sudah tahu apa saja hewan ternak yang boleh dijadikan kurban, maka Anda juga harus tahu ketentuan-ketentuan terhadap hewan yang akan dikurbankan.

Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, berikut ini ketentuan atau kriteria hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

1. Diwajibkan hewan ternak

2. Hewan cukup umur:

- Unta minimal usia 5 tahun dan telah masuk ke usia 6.

- Sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun dan masuk ke usia 3.

- Sama halnya dengan sapi, kambing pun minimal berusia 2 tahun.

- Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun dan telah berganti gigi (musinnah).

3. Hewan kurban dalam kondisi sehat:

- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK, seperti lesu dan lepuh.

- Hewan kurban tidak mengeluarkan air liur.

- Tidak memiliki cacat, seperti buka, pindang, patah tanduk, ataupun putus ekor.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved