Breaking News

Pemilu 2024

KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Tangerang Selatan Periode 2024-2029: Golkar 11 Kursi, PKS 9 dan PDIP 7

Puluhan caleg yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Tangerang Selatan.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 anggota DPRD Tangerang Selatang periode 2024-2029 ditetapkan.

Para anggota dewan ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan caleg yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Tangerang Selatan.

Baca juga: PDIP Panggil Bupati Incumbent di Sumut ke Jakarta, Pasangan Darma Wijaya hingga Poltak Sitorus

Golkar mendapatkan 11 kursi, bertambah 1 kursi dari Pileg sebelumnya (2019-2024).

Berikut jumlah perolehan kursi partai hasil Pileg DPRD Tangsel 2024:

1. Golkar: 11 kursi

2. PKS: 9 kursi

3. PDIP:  7 kursi

4. Gerindra: 6 kursi

5.  PKB: 5 kursi

6. Demokrat: 4 kursi

7. PSI: 4 kursi

8. PAN: 2 kursi

9. NasDem: 1 kursi

10: PPP: 1 kursi

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved