Berita Medan

Merasa Terancam, Tukang Becak Digebuki Brimob Polda Sumut Hingga Lumpuh Lapor ke LPSK

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, kedatangan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh saat melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024). Mereka melapor karena merasa terancam. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob Polda Sumut bernama Bharaka Ganda Roy Ganda Hutabarat diduga hingga lumpuh melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumatera Utara.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban nampak didorong menggunakan kursi roda, seperti saat melapor ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, kedatangan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan.

Ia dan keluarganya merasa ketakutan, usai melaporkan personel Brimob tersebut ke Polisi.

"Kami butuh perlindungan yang bisa melindungi kami, hari-hari kami selanjutnya. Merasa gak tenang, was-was,"kata Ernawati, Jumat (31/5/2024).

Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan diduga lumpuh setelah digebuki personel Brimob Polda Sumut. Ia resmi melaporkan oknum Polisi, Rabu (22/5/2024).
Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan diduga lumpuh setelah digebuki personel Brimob Polda Sumut. Ia resmi melaporkan oknum Polisi, Rabu (22/5/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Ernawati menyebut, sejauh ini baik suaminya dan keluarganya belum mendapat intimidasi secara langsung.

Tetapi, tetangga mereka yang merekam Bharaka Ganda menyiksa suaminya dan mengirim video kepadanya diduga diancam.

Ancaman itu datang dari keluarga pelaku, usai dia ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut.

Usai melapor ke LPSK, keluarga Tumpol Simanjuntak berharap mendapat perlindungan dan mereka berharap kepekaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Agung.

"Ada sedikit keluarga pelaku bertanya-tanya darimana sumber video bisa sampai ke keluarga yang melaporkan kami, menantunya,"jelas Ernawati.

"Harapan saya buat keluarga kami, bapak Kapolda, Kapolri memahami apa yang kami rasakan,"sambungnya.

Kuasa hukum korban, Rio Naibaho mengatakan, melapor ke LPSK untuk mengantisipasi ancaman dan intimidasi dari keluarga pelaku.

Meski belum mendapat ancaman, maupun intimidasi, tetapi mereka khawatir ancaman akan ada.

Apalagi personel Polisi tersebut sudah ditahan.

"Kita tidak bisa menduga apa nanti terjadi intimidasi, walaupun sekarang belum ada ancaman nyata itu. Tetapi untuk mencegah keluarganya dari intimidasi dari pihak manapun,"ungkap Rio Naibaho.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved