EURO 2024

BERITA EURO 2024 - Nonton Langsung Pakai Jersey Palsu, Suporter Didenda Rp 82 Juta

Denda menggunakan barang bajakan di Jerman bisa mencapai 4.000 poundsterling atau setara Rp82 juta, dalam kurs per hari ini, Jumat (31/5/2024).

Ist
Jersey timnas Jerman di EURO 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Gelaran EURO 2024 kali ini suporter terancam kena hukuman denda jika memakai jersey palsu ketika menyaksikan langsung laga di stadion.

Euro 2024 tak memberi tempat untuk suporter yang datang dengan jersey bajakan atau palsu.

Hukum di Jerman, selaku tuan rumah event major empat tahunan ini, akan memberlakukan denda mahal.

Euro 2024 akan berlangsung di Jerman pada 14 Juni sampai 14 Juli 2024.

Sebanyak 24 negara sudah mengunci tiket ke putaran final, Georgia menjadi satu-satunya debutan.

Jersey timnas peserta jelas menjadi properti wajib untuk para pendukungnya. Tapi, dengan harga jersey original yang cukup mahal, ada fans yang memilih untuk membeli baju tiruan.

Baca juga: Jika Timnas Indonesia Menang dari Tanzania, Garuda Makin Menjauh dari Malaysia di Peringkat FIFA

Jersey tim nasional menjadi lambang kebanggaan bagi para pendukung. Ini adalah cara bagi mereka untuk menunjukkan dukungan mereka kepada tim kesayangan mereka.

Namun, realitas ekonomi membuat harga jersey asli menjadi tidak terjangkau bagi sebagian besar penggemar.

Sebagai alternatif, banyak yang memilih untuk membeli jersey tiruan dengan harga yang lebih terjangkau.

Salah satu contohnya adalah jersey replika timnas Inggris.  Untuk koleksi teranyar, baju The Three Lions yang diproduski Nike dibanderol seharga 85 poundsterling (Rp1,7 juta).

Media Inggris, DailyStar, sudah mewanti-wanti suporter Inggris agar tidak menggunakan jersey palsu.

Hukum di Jerman, anti-counterfeit laws, yang bisa membuat mereka mendapat masalah. Anti-counterfeit laws merupakan penegakkan atas hak kekayaan intelektual.

Baca juga: JADWAL Tayang Grup D EURO 2024, Polandia Vs Belanda Pembuka, Austria Tim Kuda Hitam

Denda menggunakan barang bajakan di Jerman bisa mencapai 4.000 poundsterling atau setara Rp82 juta, dalam kurs per hari ini, Jumat (31/5/2024).

Ini merupakan jumlah yang cukup besar dan dapat berdampak serius pada keuangan seseorang.

Pemeriksaan acak akan dilakukan oleh pihak berwenang, terutama di tempat-tempat umum seperti stasiun transportasi, untuk menegakkan aturan ini dengan ketat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved