Sumut Terkini

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Tanjungbalai Amankan Empat Pria, Dua di Antaranya Bandar Sabu

Satuan narkoba polres Tanjungbalai melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Burhanuddin, dan Jalan Yos Sudarso.

TRIBUN MEDAN/HO
Dua tersangka Bandar narkoba diamankan Satnarkoba Polres Tanjungbalai di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai saat GKN. Kapolres mengaku masih ada satu orang DPO, Sabtu (1/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan narkoba polres Tanjungbalai melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Burhanuddin, dan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Salam kegiatan GKN tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang Bandar sabu, Nanda (32), Ulong (37), Kunyil (41), dan Citra (39). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Teluk Nibung.

Kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, dari penggerebekan ini, ada dua orang diduga bandar sabu dan diamankan barang bukti sabu seberat 33 gram yang terbagi dari dua tersangka.

"Selain itu, kami temukan uang tunai Rp 1,7 juta, ponsel, pipet plastik. Dari tersangka Nanda diamankan 30,5 gram sabu, sedangkan sisanya milik Ulong," kata Yon, Sabtu (1/6/2024).

Sementara Kunyil dan Citra merupakan seorang pengguna dan kini dilakukan rehabilitasi di BNN Kota Tanjungbalai.

"Pengakuan dua Bandar tersebut mereka memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Ari Tengik yang saat ini masih lidik. Awalnya, keduanya membeli 40 gram sabu dari Ari, kemudian dijual ecer," jelasnya.

Sabu 40 gram tersebut dibeli oleh kedua tersangka dengan harga Rp 14 juta, dan akan disetor setelah sabu-sabu yang di jajakan habis terjual.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved