Gaji PNS
Besaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK Sederajat, Gaji Ke 13 Cair Hari Ini
Berikut besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang lulus melamar dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah menengah kejuruan (SMK) sederaja
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca juga: Akhirnya Terjawab Peluang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina
Baca juga: Pendaftaran CPNS DIbuka Juni 2024, Berikut Prediksi Skor Minimal SKD Kemenkumham
Gaji Ke- 13 Cair
Cek rekening aji ke 13 PNS dan pensiunan dikabarkan cair hari ini, Senin (3/6/2024).
Pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan itu sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2024.
"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024," bunyi ayat (1) Pasal 12 PMK 15 Tahun 2024, dikutip Senin.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pembayaran gaji ke 13 PNS mestinya dibayar pada 1 Juni 2024.
Namun, tanggal 1 Juni 2024 merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Pancasila.
Kemudian, tanggal 2 Juni 2024 jatuh pada hari Minggu yang merupakan hari libur.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.