Gaji PNS

Besaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK Sederajat, Gaji Ke 13 Cair Hari Ini

 Berikut besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang lulus melamar dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah menengah kejuruan (SMK) sederaja

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Kolase tribunkaltim/tribunnews
Ilustrasi Gaji PNS 

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca juga: Akhirnya Terjawab Peluang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

Baca juga: Pendaftaran CPNS DIbuka Juni 2024, Berikut Prediksi Skor Minimal SKD Kemenkumham

Gaji Ke- 13 Cair

Cek rekening aji ke 13 PNS dan pensiunan dikabarkan cair hari ini, Senin (3/6/2024).

Pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan itu sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2024.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024," bunyi ayat (1) Pasal 12 PMK 15 Tahun 2024, dikutip Senin.

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pembayaran gaji ke 13 PNS mestinya dibayar pada 1 Juni 2024.

Namun, tanggal 1 Juni 2024 merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Pancasila.

Kemudian, tanggal 2 Juni 2024 jatuh pada hari Minggu yang merupakan hari libur.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved