Berita Viral

DAFTAR NAMA 10 Anggota Densus 88 di Grup WA 'Time Zone' yang Penguntit Jampidsus Febri Ardiansyah

Beredar grup Whatsapp 'Time Zone' yang usernya diduga anggota Densus 88 Anti Teror Polri penguntit Jampidsus Kejagung Febri Ardiansyah

Editor: AbdiTumanggor
HO
Polisi Militer telah menangkap Bripda IM anggota Densus 88 yang ketahuan membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah 

9. Briptu Doni

10.Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

Apakah tujuan Group WA Time Zone?

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus."

Terkait informasi dalam BAP Bripda IM ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih enggan banyak berkomentar.

Dia tak membenarkan maupun membantah informasi dari BAP tersebut.

"Saya belum dapat informasinya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Minggu (2/6/2024).

Sedangkan terkait peristiwa penguntitan sendiri, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebelumnya pernah menyatakan bahwa hal tersebut diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung Burhanuddin.

"Mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie saat konferensi pers Rabu (29/5/2024).

Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) malam.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus. Salah satunya berhasil tertangkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta. 

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampisus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved