Sumut Memilih

Bobby Nasution Belum Mengembalikan Berkas Pendaftaran, PKS Sebut Pendaftaran Cagub Bukan di Pusat

PKS memiliki pola pendaftaran calon kepala daerah secara berjenjang. Mulai pendaftaran tingkat Kabupaten dan Kota hingga DPP PKS di Jakarta. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Ketua penjaringan dan penjaringan calon kepala daerah DPW PKS Sumut, Amsal Nasution (tengah) saat diwawancarai di kantor PKS Sumut beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut menyatakan baru menerima 3 berkas formulir pendaftaran calon gubernur. 

Ketua penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah PKS Sumut, Amsal Nasution mengungkap, dari 5 calon gubernur yang mengambil formulir pendaftaran, Bobby Nasution dan Musa Rajekshah atau Ijeck belum mengembalikan berkas pendaftaran. 

"Sejauh ini yang ambil formulir pendaftaran ada pak Edy Rahmayadi (mantan Gubernur Sumut), kemudian Barry Simorangkir sudah mengembalikan. Bobby dan Ijeck baru sebatas mengambil formulir namun belum mengembalikan," kata Amsal kepada tribun, Selasa (4/6/2024). 

Amsal mengatakan, PKS memiliki pola pendaftaran calon kepala daerah secara berjenjang. Mulai pendaftaran tingkat Kabupaten dan Kota hingga DPP PKS di Jakarta. 

Ketua penjaringan dan penjaringan calon kepala daerah DPW PKS Sumut, Amsal Nasution (tengah) saat diwawancarai di kantor PKS Sumut beberapa waktu lalu.
Ketua penjaringan dan penjaringan calon kepala daerah DPW PKS Sumut, Amsal Nasution (tengah) saat diwawancarai di kantor PKS Sumut beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Sebab itu PKS selalu meminta agar calon kepala mendaftar mulai ditingkatan daerah. 

"Secara prosedur kita minta mendaftar di sini. Ya dengan pertimbangan proses yang berlaku (harus mendaftar ditingkat daerah). Secara prosedur tidak (mendaftar) tidak akan diusulkan," kata Amsal. 

"Kalau petunjuk pelaksanaan berjenjang dari daerah, ke wilayah baru ke DPP. Secara umum biasa kalau langsung ke pusat akan disuruh daftar ke wilayah," lanjut dia. 

Di PKS lanjut Amsal, proses penjaringan di daerah akan dilanjutkan ke DPP PKS. Dengan segala pertimbangan bersama, kemudian diputuskan nama yang diberi rekomendasi sebagai calon Gubernur. 

"Di wilayah mendalami sosok dan kepatutan calon kepala daerah dengan segala pertimbangan kemudian itu yang disampaikan  ke DPP. Bagaimana dan sebagainya calon yang akan diberikan rekomendasi. Jadi proses dari daerah sampai ke DPP," kata Amsal. 

PKS sendiri memiliki 10 kursi di DPRD Sumut jumlah itu setengah dari syarat mengusulkan calon gubernur. 

Amsal mengatakan, masa pendaftaran calon Gubernur Sumut pun masih berjalan. Apalagi PKS memerlukan koalisi untuk pemilihan Gubernur 27 November mendatang. 

Selain melakukan penjaringan calon gubernur, PKS pun telah pasang ancang ancang untuk mengusulkan kadernya sebagai calon Wakil Gubernur Sumut.

Ada beberapa nama kader seperti Ketua PKS Sumut Usman Ja'far atau Salman Alfarisi. 

"Kita memang masih membuka pendaftaran masih sebenarnya. Kapan batas terakhir belum dipastikan masih melihat dinamika yang terjadi. Namun pastinya sebelum massa pendaftaran calon Gubernur di KPU," kata Amsal. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved