Gelar Razia Malam, Polres Tanjungbalai Amankan 15 Unit Kendaraan

Polres Tanjungbalai melaksanakan razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Tanjungbalai melaksanakan razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dalam menjaga situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berjalan aman dan kondusif mencegah dari semua bentuk tindak kejahatan, Polres Tanjungbalai melaksanakan razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui koordinator Kompol M.P Pardede, SH saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan, Senin (3/6/24) pukul 21.45 Wib, mengatakan, bahwa Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba.

Baca juga: Cegah Kemacetan di Pagi Hari, Satlantas Polres Tanjungbalai Hadir di Setiap Persimpangan Jalan

"Tidak hanya itu kegiatan ini dibagi menjadi dua TIM dengan sasaran Razia tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan masyarakat," ujarnya.

Kompol Pardede menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.

"Adapun hasil razia kami berhasil mengamankan 15 unit kendaraan R2 (Tanpa Plat dan kelengkapan surat berkendaran), selanjutnya diberikan sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai," pungkas Kompol Pardede.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved