Sumut Terkini

Hampir Satu Bulan, Proses Penyelidikan Kasus Narkoba di Polres Tanjungbalai Tak Kunjung Dilimpahkan

Tiga tersangka diamankan oleh petugas di Jalan Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025).

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Tiga tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 gram atas terdakwa RL (25), TR (17), dan HY (34) jadi sorotan. Nyaris satu bulan, perkara diduga jalan ditempat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Kasus kepemilikan narkotika 2 gram atas tiga orang tersangka belum juga diproses Satuan narkoba Polres Tanjungbalai.

RL (25), TR (17), dan HY (34) yang merupakan ketiganya warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Tiga tersangka diamankan oleh petugas di Jalan Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025).

Kasubsi PIDM Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Ruslan membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan.

"Para tersangka masih dalam proses pemeriksaan," kata IPDA Ruslan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/9/2025).

Kata Ruslan, dalam penangkapan dua pria satu wanita tersebut, petugas menemukan 2,07 gram sabu dan uang tunai Rp 800 ribu yang diduga dari hasil penjualan narkoba.

Sementara salah satu tokoh pemuda Kota Tanjungbalai, Roy menilai pergerakan yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai lamban.

Katanya, dikhawatirkan masyarakat akan menaruh curiga serta menimbulkan stigma jelek terhadap institusi pengayom tersebut.

"Hampir satu bulan, barang bukti dua gram, penyelidikannya selama itu. Kita khawatir, citra Polri yang selama ini sudah dibangun hancur karena ulah oknum-oknum," kata Roy.

Lanjutnya, Satnarkoba Polres Tanjungbalai harus segera menindaklanjuti perkara tersebut dengan serius demi memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved