Pemilu 2024

KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Jombang Periode 2024-2029, 3 Parpol ini Berkuasa Raup Kursi Terbanyak

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Jombang.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan ini, sebanyak 50 caleg terpilih dan ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Jombang untuk periode 2024-2029. 

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Jombang.

Baca juga: Tenteng Ganja Kurang Lebih 4,5 Kg di Pantai Wallo Green, Babas Ditangkap Sat Narkoba Polres Nisel

Daftar nama yang dirangkum dalam artikel ini berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Berikut daftar nama 50 anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2024-2029:

Jumlah Parpol di Dapil 1

1. M. Subaidi Muchtar

2. Hadi Atmaji

3. Mochammad Agung Natsir

4. Donny Anggun

5. Dora Maharani

6. M. Zahrul Jihad

7. Muhamad Said

8. Taufiqi Fakkarudin Assilahi

Baca juga: JADWAL Lengkap Timnas U20 Indonesia di Ajang Toulon Cup 2024, Malam Ini Lawan Ukraina

Jumlah Parpol di Dapil 2

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved