Berita Medan
KIP Sumut Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi, Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI Medan
Sidang tersebut diputus oleh Majelis Komisioner yang dipimpin oleh Dedy Ardiansyah, Dr Abdul Harris dan M Syafii Sitorus.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut, kembali melanjutkan persidangan sengketa informasi publik, terkait kasus dugaan temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.
Sidang dengan agenda putusan itu berlangsung di Kantor KIP Sumut Jalan Alfalah, Kota Medan, pada Senin (3/6/2024) kemarin.
Sidang tersebut diputus oleh Majelis Komisioner yang dipimpin oleh Dedy Ardiansyah, Dr Abdul Harris dan M Syafii Sitorus.
Pemohon sidang sengketa informasi publik itu yakni seorang warga Kota Medan, bernama Rio Darmawan Surbakti, yang terdaftar dengan perkara register nomor 11/KIP-SU/S/III/2024.
Menurut kuasa hukum pemohon, Kiki Fitri Magdalena Manurung, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks, sidang tersebut juga dihadiri oleh pihak UNPRI yang diwakili oleh kuasa hukumnya Devi Marlin dan Herman Brahmana.
"Sengketa informasi publik tersebut diajukan oleh pemohon, dikarenakan tidak adanya tanggapan atau balasan dari pihak UNPRI, untuk memberikan data yang dimohonkan terkait dugaan penemuan mayat di UNPRI pada Desember 2023 lalu," kata Kiki kepada Tribun Medan, Rabu (5/6/2024).
Katanya, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke KIP Sumut pihaknya juga telah melayangkan surat pemohon tertanggal 14 Desember 2023 dan 9 Januari 2024, serta telah diterima oleh pihak UNPRI.
Ia juga membeberkan isi surat permohonan yang dilayangkan ke pihak UNPRI yakni.
1. Data identitas mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.
2. Data jumlah mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.
3. Data perolehan asal usul mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.
4. Data penyebab atau riwayat kematian mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.
5. Data anatomi tubuh yang digunakan sebagai media belajar praktikum Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.
6. Data tindakan terhadap mayat pasca digunakan sebagai bahan media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.
"Setelah mengikuti jalannya persidangan, didapati fakta bahwa permohonan informasi yang dimohonkan oleh pemohon berupa dokumen dan data sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," sebutnya.
| BKPSDM Medan: WFH/WFO Perdana, 3.798 ASN Terapkan Transformasi Budaya Kerja di 21 OPD |
|
|---|
| ASN Medan Dianjurkan Naik Sepeda hingga Kendaraan Listrik |
|
|---|
| BRIN dan DPR RI Dorong Pengolahan Sampah di Medan, Latih Warga Ubah Jadi Energi |
|
|---|
| Perampokan di Angkot Morina 81 Medan, Penumpang Nekat Loncat, 2 Orang Alami Luka Memar |
|
|---|
| Sempat Terlihat Kejang-kejang, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Dalam Parit di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-foto-pikap-UNPRI.jpg)