Polres Pematang Siantar

Ketidaksadaran Pengendara Parkir Sembarang Kuras Energi Satlantas Polres Pematangsiantar

Kanit Turjawali IPTU P Manurung di Jalan depan Pasar Horas Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Jumat (/6/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Satlantas Polres Pematangsiantar gese kendaraanyang menghalangi pengguna jalan lain di Jalan depan Pasar Horas Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Jumat (/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Cegah bahaya dan kemacetan Bagi Pengguna Jalan, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gariellah Gultom SIK MH mengerahkan personel di pusat kota menertibkan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan, seperti sembarang parkir.

Penertiban dipimpin Kanit Turjawali IPTU P Manurung di Jalan depan Pasar Horas Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Jumat (/6/2024).

AKP Gabriellah A Gultom SIK, MH mengatakan kegiatan penertiban di laksanakan bertujuan agar pengendara sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

"Kiranya tidak ada lagj memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jl. Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas ini," Kata AKP Gabriellah.

Tampak ikut dalam penertiban itu personil Unit Turjawali Sat Lantas dan Petugas Trantib Pasar Horas.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved