Berita Viral
NASIB Devi Sri Astuti, Mahasiswi UM Palembang Gagal Wisuda dan Diskors Gara-gara Plagiat Skripsi
Nasib Devi Sri Astuti, mahasiswi UM Palembang gagal wisuda dan diskors gara-gara ketahuan plagiat skripsi. Devi Sri Astuti (DSA), mahasiswa Fakultas
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Taufiq menambahkan, pelaku plagiat skripsi juga bisa dijatuhi pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Menteri Pendidikan Nasional juga sudah mengeluarkan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Selain Devi, kasus plagiarisme juga pernah dilakukan alumnus Universitas Jember (Unej) pada Maret 2024.
Pada saat itu, lulusan Unej disebut melakukan plagiat skripsi setelah ditemukan huruf "i" di depam setiap kata pada bagian abstrak skripsi.
Selain itu, ditemukan pula huruf yang sama pada naskah skripsi yang dapat diakses secara umum.
Terkait temuan tersebut, Unej telah memeriksa naskah skripsi yang asli dan yang tidak dikirimkan ke Perpusataak Unej Hasil penelusuran Unej menunjukkan, skripsi tersebut memiliki kemiripan 74 persen dengan jurnal yang diterbitkan di AIMS Press yang memuat alumnus Unej sebagai salah satu penulisnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Devi Sri Astuti
Mahasiswa UM Palembang
UM Palembang
Plagiat Skripsi
Universitas Muhammadiyah Palembang
Tribun-medan.com
| Gerindra Geram Pernyataan Gubernur Kaltim Bandingkan Adiknya dengan Hasyim, Rudy Masud Minta Maaf |
|
|---|
| NASIB Dekan di Universitas Bengkulu Jadi Tersangka, Nekat Aniaya Guru Besar Perkara BKD |
|
|---|
| KRONOLOGI Suami Bakar Diri Usai Bakar Istri, Siram Bensin ke Korban yang Mau Salat, Sering Cekcok |
|
|---|
| Arti Shut Up KDM yang Viral di Media Sosial, Serta Tanggapan Dedi Mulyadi |
|
|---|
| SOSOK Anita Palupy Indahsari, S.Pd, Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Disorot Kasus Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GEGER-Mahasiswa-UM-Palembang-Dituding-Jiplak-Skripsi-Milik-Lulusan-Unsri-Terduga-Pelaku-tak-Ngaku.jpg)