Berita Viral
PENGALAMAN PESERTA TAPERA: Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Tak Jelas
Peraturan baru ini menetapkan bahwa besaran simpanan dana Tapera ditarik tiap bulan sebesar tiga persen dari gaji atau upah peserta pekerja.
Diketahui, Bapertarum-PNS bubar pada 2018. Dana dan data badan tersebut lalu dialihkan ke BP Tapera pada Desember 2020.
Tapera belum cair jelang batas waktu pengembalian
Pemilik akun @kedaiXXX menceritakan, dana milik almarhumah ibunya belum bisa diambil usai berhenti menjadi peserta Tapera sejak hampir tiga bulan lalu.
Dia bercerita, sang ibu yang bekerja di bawah Kementerian Agama daerah Kalimantan diangkat menjadi PNS pada 1997 dan meninggal dunia pada Maret 2023.
Namun, akun itu tidak mengetahui kapan ibunya mulai membayar Tapera, serta jumlah uang yang telah dibayarkan.
Sebagai ahli waris, keluarga baru mengetahui ada iuran itu dari pemberitahuan kantor ibunya.
"Saya mengajukan Tapera pada tanggal 13 Maret 2023, yang mana berkasnya dikirim melalui jasa kirim pada tanggal tersebut," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
Berkas yang dikirimkan untuk menarik dana PNS yang meninggal, antara lain surat pernyataan, Surat Keputusan (SK) pensiun, surat keterangan ahli waris, KTP, serta surat kuasa bermaterai.
Sekitar sepuluh hari kemudian, pihak Tapera mengatakan berkasnya sudah sampai. Namun, dia belum menerima pengembalian dana hingga sekarang.
Setiap kali menanyakan dana itu, BP Tapera selalu menjawab sedang menindaklanjuti proses tersebut dan memintanya menunggu.
Dia tetap tidak mendapatkan kejelasan waktu pencairan dana.
"Terus ada yang kasih tau saya, katanya maksimal (dana) punya peserta yang berakhir kepesertaannya wajib dikembalikan maksimal tiga bulan," tambah dia.
Meski belum tepat tiga bulan sejak berhenti menjadi peserta Tapera, dia terus meminta kejelasan. Pasalnya, ada peserta lain yang belum dapat pengembalian meski sudah satu tahun.
"Terakhir saya dikasih tahu via DM oleh admin Instagram Tapera, pencairannya katanya bulan Juni 2024," imbuh dia.
"Katanya, pengembalian dana untuk peserta yang meninggal memang agak lama dibandingkan peserta yang pensiunnya normal," lanjutnya.
Dividen Danantara Rp80 Triliun/Tahun tapi Minta Utang Whoosh Ditanggung APBN, Menkeu Purbaya: TIDAK! |
![]() |
---|
Sebelum Dihabisi, Dina Sempat Curhat Minta Bantuan ke Atasannya, Putus Cinta Lalu Cari Dukun |
![]() |
---|
Pantas Gadis 24 Tahun Mau Jadi Istri, Terungkap Profesi Tarman, Kakek Viral Nikah Mahar Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Dina Oktaviani Mau Turuti Heryanto, Begini Pengakuan Sang Ibu hingga Rekaman Video |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya AP, Gadis Muda 22 Tahun di Kamar Hotel, Lagi Hamil hingga Mulut Disumpal Baju Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.