Viral Video Mesum ASN Taput

Viral Video Mesum Diduga Mirip ASN di Media Sosial, Inspektorat Sumut Panggil Sekda Taput

Inspektorat Provinsi Sumut memanggil Sekretaris Daerah Taput (Sekda Taput) IS terkait viral video mesum di nedia sosial yang diduga mirip pejabat itu.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Beredar tangkapan layar video mesum diduga pejabat teras Tapanuli Utara dengan seorang perempuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Inspektorat Provinsi Sumatra Utara memanggil Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Sekda Taput) IS terkait viral video mesum di nedia sosial yang diduga mirip pejabat eselon I tersebut.

Hal ini berdasarkan surat tugas Inspektur Sumatera Utara (Inspektorat Provsu) nomor 700/348/ITP Provsu/V/2024 tanggal 4 Juni 2024.

Dalam surat tersebut, tim Pemeriksaan Khusus Inspektorat Provsu telah menyampaikan surat Inspektur Provsu nomor 700.1/1669/IT PROVSU tertanggal 27 Mei 2024 perihal permintaan keterangan Sekda taput yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024.

Surat resmi pemanggilan Inspektorat Sumut terkait video mesum diduga pejabat teras Tapanuli Utara.
Surat resmi pemanggilan Inspektorat Sumut terkait video mesum diduga pejabat teras Tapanuli Utara. (TRIBUN MEDAN/HO)

Namun kemudian Sekda Taput menyampaikan permohonan penjadwalan ulang atas jadwal permintaan keterangan tersebut melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara nomor 700.1/1265/UMUM/VI/2024.

"Berkenaan dengan permintaan keterangan atas pelanggaran disiplin tersebut, Inspektorat Provsu juga meminta Pj Bupati Taput untuk memerintahkan Sekda Taput untuk hadir memberikan keterangan kepada Tim Pemeriksa Inspektorat Provsu terkait dengan permasalahan tersebut sesuai dengan jadwal yang terlampir," tulis surat tersebut.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin yang dimintai wartawan tanggapannya tentang beredarnya foto dan video mesum seorang lelaki yang wajahnya mirip dengan Sekda Taput berinisial IS dengan seorang wanita yang diduga merupakan ASN.

"Silakan pihak wewenang (memproses) sesuai dengan aturannya. Saya belum melihat (mengetahui soal viral video tersebut)," kata Hassanudin di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman beberapa waktu lalu.

Hassanudin mengatakan, jika sudah jelas buktinya, dapat diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kalau memang sudah terbukti pasti ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Polres Taput sudah periksa tiga orang saksi terkait kasus ini.

Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Taput, terus mendalami kasus dugaan video mesum tersebut.

"Kami (polisi) sudah periksa 3 orang saksi. Dan Video itu sudah ada di tangan penyidik dari kordinator aksi GMKI," ucap Walpon.

Walpon mengungkapkan, pihak penyidik Polres Taput menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Taput tersebut dalam waktu dekat.

"Kami juga akan memanggil Sekda untuk di mintai keterangan dan menanyakan apakah yang ada di dalam video itu benar atau tidak dirinya," jelas Walpon.

Walpon mengatakan pihaknya saat ini, juga akan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana, untuk memastikan kebenaran video tersebut.

Respons Pj Gubernur Sumut Hassanudin

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved